1. Perubahan pada pasal 5; 2. Perubahan pada pasal 8; dan 3. Diantara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) BAB dan ditambah 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 31A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat