Mencabut PERBUP Kab. Mamuju Tengah No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan pada Inspektorat. Agar mengacu pada PerPres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Harga Satuan Regional
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat