Perbup ini mengatur standar Komponen Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan, yaitu: 1. Komponen Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan 2. Tata Cara Pelaksanaan Tugas Pengawasan dan Pertanggungjawaban
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat