standar-biaya khusus-kegiatan pengawasan-inspektorat
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD 2020 (49) : 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah
dapat menetapkan standar harga satuan selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan memperhatikan prinsip efisien, evektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi peran, Fungsi Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Mamuju Tengah,
perlu menetapkan standar biaya khusus kegiatan pengawasan bagi Inspektorat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten
Mamuju Tengah.
- UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 201 4 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 28 Tahun 2007; Permendagri No. 51 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 7 Tahun 2016;
- Perbup ini mengatur standar Komponen Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan, yaitu:
1. Komponen Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan
2. Tata Cara Pelaksanaan Tugas Pengawasan dan Pertanggungjawaban
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
- Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten
Mamuju Tengah.
- 11 hlm
|