Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan produk hukum daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan diperlukan untuk menunjang terwujudnya pembentukan produk hukum daerah secara sistematik dan terkoordinasi;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan atas produk hukum daerah yang baik, perlu dibuat peraturan mengenai pembentukan produk hukum daerah yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku dan standar serta mengikat;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan pembentukan produk hukum daerah, sehingga perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan pengaturan dalam
penyusunan peraturan perundang – undangan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 32 tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PerPres No 87 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; PERDA Kota Serang No 4 tahun 2008
1. Ketentuan Umum; 2. Perencanaan Penyusunan PERDA; 3. Penyusunan Produk Hukum Daerah Bersifat pengaturan; 4. Penyusunan Produk Hukum Bersifat Penetapan; 5. Pengesahan,Penomoran Dan Pengundangan; 6. Evaluasi Dan Klarifikasi; 7. Penyebarluasan; 8. Partisipasi Masyarakat; 9. Penulisan Produk Hukum Daerah; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2015.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 1 Tahun 2019
PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT HUKUM ADAT
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, http://jdih.torajautarakab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT HUKUM ADAT
ABSTRAK:
keberadaan masyarakat hukum adat Toraja Utara nyata hidup dalam masyarakat, memiliki adat, territorial, budaya, kearifan lokal dan hak tradisional yang diakui dan terus berkembang sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia; masyarakat hukum adat Toraja pada kenyataannya masih eksis dan memiliki lembaga adat tertentu, sistem penggantian kepemimpinan, kekayaan berupa strmber daya alam, nilai dan norma budaya, kearifan lokal aturan hukum adat yang tidak bertentangan dengan ketentuan; nilai luhur budaya kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat adalah kekayaan daerah dan bangsa yang perlu diakui, dilestarikan, dan dilindungi; secara konstitutional dalam ketentuan Pasal 188 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, negara mengakui kesatuan masyarakat hukum adat dan hak tradisionilnya yang kemudian secara yuridis dalam ketentuan Pasal 67 ayrat (2) Undang-Undang No 41 Tahun 2009 tentang pengukuhan atas keberadaan masyarakat hukum adat tersebut ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat HukumAdat.
Pasal l8B ayat (2) dan ayat (q, Pasal 28I ayat (3), Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang DasarTahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Internasional Covenant On Economic, Socia;l And Cultural Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial Dan Budaya)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Internasional Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalarm Negeri Nomor 52 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelestarian Dan Pengembangan Adat Istiadat Dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan Perlindungan Masyarakat hukum adat
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara penetapan Hak Komunal Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat Dan Masyarakat Yang Berada Dalam Kawasan Tertentu
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2O18 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa
Peraturan Daerah l(abupa.ten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
KETENTUAN UMUM
ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT HUKUM ADAT
KEDUDUKAN MASYARAKAT HUKUM ADAT
WILAYAH ADAT MASYARAKAT HUKUM ADAT
KELEMBAGAAN MASYARAKAT HUKUM ADAT
SISTEM PENGUASAAN DAN PEMANFAATAN LAHAN
TUGAS DAN WEWENANG MASYARAKAT HUKUM ADAT
HAK MASYARAKAT HUKUM ADAT
TUGAS DAN KEWENANGAN PEMERIMAH DAERAH
PENANGANAN SENGKETA
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
29
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah Wajib Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Disertai Penjelasan Dan Dokumen-Dokumen Pendukungnya Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Untuk Memperoleh Persetujuan Bersama ;
B. Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Yang Diajukan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Merupakan Perwujudan Dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 Yang Dijabarkan Kedalam Kebijakan Umum Apbd Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Yang Telah Disepakati Bersama Antara Pemerintah Daerah Dengan Dprd;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.3 Tahun 1953; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015;
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
UUDrt No. 2 Tahun 1954 tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan
Undang-undang (UU) tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No.5 Tahun 1954) tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar yang Syah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan" Sebagai Undang-Undang *)
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 1955.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Melawi belum cukup memberikan pedoman yang menyeluruh bagi penyusunan dan pengendalian organisasi perangkat daerah sehingga perlu dirubah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 tahun 2004, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Pp No.6 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2004, Perda No.21 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Pasal 2, pasal 45, Pasal 46, Pasal 47, pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, pasal 72, pasal 73, pasal 74, pasal 75 Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2007;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini memiliki 12 halaman dan 1 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN (RASKIN) KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2012
ABSTRAK:
bahwa salam rangka mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokoknya, maka perlu dilaksanakan program penyaluran beras bersubsidi secara terkoordinasi antar instansi/lembaga terkait di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau dengan pemerintah kecamatan se kabupaten sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1996, UU No.19 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.68 Tahun 2002, PP No.61 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.15 Tahun 2010, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan Dan Sasaran, Daftar Istilah, Pengelolaan, Pengorganisasian, Pembentukan Tim Raskin, Perencanaan Dan Penganggaran, Mekanisme Pelaksanaan, Pengengdalian Dan Pelaporan, Sosialisasi, Pengaduan Masyarakat, Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
Peraturan ini memiliki 18 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2019
URAIAN TUGAS - PELAKSANA PELAYANAN ADMINISTRASI - TERPADU - KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERIMAH KABUPATEN MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/NO.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraıan Tugas Pelaksana Pelayanan Admınıstrası Terpadu Kecamatan Dı Lıngkungan Pemerımah Kabupaten Musı Rawas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pelayaaan
Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sebagaimana
diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
4 Tahun 2O1O tentang Pedoman Pelayanal Administrasi
Terpadu Kecarnatan, perlu disusun uraian tugas pelaksana
pelayanan administrasi terpadu kecamatan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebagai pedoman PATDN
dimaksud
UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No 9
Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016 ;PP No 17 Tahun 2018; Permendagrii No 4 Tahun 2010 ; Perda No 10 Tahun
2016 ; Perbup No 42 Tahun 2O16
PELAKSANA PATURAIAN PATEN ,. URAIAN TUGAS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan dengan pelaksanaan Program Pembangunan, Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan
Mandiri yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, perlu dilakukan perubahan ketentuan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan yang Diubah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 Pasal 1 tentang Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2017 Nomor 19) diubah.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2019
Hak Asasi Manusia - BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN LEPAS
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
Penyelenggaraan bantuan hukum bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional warga negara Indonesia sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum. Keberadaan masyarakat miskin dalam menghadapi persoalan hukum perlu diberikan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma dan pemerintah daerah berperan mengalokasikan anggaran guna pemberian bantuan hukum. Dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Lombok Utara perlu diatur melalui peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 2003, UU No. 26 Tahun 2008, UU No. 16 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 42 Tahun 2013, 8. PermenkumHAM No. 10 Tahun 2015
Penyelenggaraan Bantuan Hukum dimaksudkan untuk :
a. mewujudkan hak konstitusional setiap masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan dalam hukum;
b. membantu masyarakat miskin terhadap masalah hukum yang dihadapi;dan
c. meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum pada setiap masyarakat miskin yang menghadapi masalah hukum.
Penyelenggaraan Bantuan Hukum bertujuan untuk :
a. menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan;
b. mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum;
c. menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di Daerah;dan
d. mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
-
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran bantuan hukum diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan penyaluran dana bantuan hukum diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaporan pelaksanaan anggaran bantuan hukum diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat