Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Pasal 2, pasal 45, Pasal 46, Pasal 47, pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, pasal 72, pasal 73, pasal 74, pasal 75 Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2007;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat