Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran SKPD Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dipandang perlu adanya tata cara pergeseran anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Seruyan tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Seruyan.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
- Undang-Undang Nomor1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2006 Nomor 7 Seri A).
- Ruang lingkup pergeseran anggaran
- Tata cara pergeseran anggaran
- Penyampaian pergeseran anggaran kepada DPRD
- Perubahan APBD
- Pendanaan keadaan darurat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2014.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Sarana Layanan Aduan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Sarana Layanan Aduan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Wakatobi, dipandang perlu adanya Standar Pelayanan Sarana Layanan Aduan
Masyarakat Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Sarana Layanan Aduan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851};
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nornor 144 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 14 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/05/M.PAN/4/2009 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Inforrnasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pernerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedornan Fasilitasi Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
16. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wa.katobi Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 24);
18. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
19. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pernbahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
20. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi;
21. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Sarana Layanan Aduan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI
BAB III KOMPONEN STANDAR PELAYANAN
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
bahwa Negara menjamin setiap orang hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa pelayanan kesehatan jiwa bagi setiap orang dan jaminan hak orang dengan gangguan jiwa belum dapat diwujudkan secara optimal;
bahwa belum optimalnya pelayanan kesehatan jiwa bagi setiap orang dan belum terjaminnya hak orang dengan gangguan jiwa mengakibatkan rendahnya produktivitas sumber daya manusia;
bahwa pengaturan penyelenggaraan upaya kesehatan jiwa dalam peraturan perundang-undangan saat ini belum diatur secara komprehensif sehingga perlu diatur secara khusus dalam satu Undang-Undang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kesehatan Jiwa;
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa ini adalah Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang tentang Kesehatan Jiwa ini memuat:
Ketentuan Umum;
Kesehatan Jiwa;
Sistem Pelayanan Kesehatan Jiwa;
Sumber Daya dalam Upaya Kesehatan Jiwa;
Hak dan Kewajiban;
Pemeriksaan Kesehatan Jiwa;
Tugas, Tanggung jawab, dan Wewenang;
Peran serta Masyarakat;
Ketentuan Pidana dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Presiden
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan upaya promotif diatur dalam Peraturan Pemerintah
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan upaya preventif diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penatalaksanaan ODGJ dengan cara lain di luar ilmu kedokteran diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan upaya kuratif diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan upaya rehabilitatif diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai perencanaan, pengadaan dan peningkatan mutu, penempatan dan pendayagunaan, serta pembinaan sumber daya manusia di bidang Kesehatan Jiwa diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai perizinan dan persyaratan fasilitas pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan terhadap fasilitas pelayanan di luar sektor kesehatan dan fasilitas pelayanan berbasis masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman pemeriksaan Kesehatan Jiwa untuk kepentingan hukum diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman pemeriksaan Kesehatan Jiwa untuk kepentingan pekerjaan atau jabatan tertentu diatur dengan Peraturan Menteri.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi, maka untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan perlu diatur Petunjuk Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud .dalam huruf a, perJu menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Karangnya r Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2014.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 54 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2014.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2014;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 12);
13. Peraturan Walikota Kendari Nomor 50 Tahun 2013 tentang Perjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 50);
14. Peraturan Walikota Kendari Nomor 54 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 54).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kendari Nomor 54 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 54) diubah sebagai berikut pada Pasal 122, Pasal 125, Pasal 126, Pasal 138, dan Pasal 184
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2014.
PELIMPAHAN SEBAGIAN TUGAS DAN WEWENANG BUPATI KEPADA WAKIL BUPATI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2014/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Tugas dan Wewenang Bupati kepada Wakil Bupati
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu melimpahkan sebagian tugas dan wewenang Bupati Aceh Tamiang kepada Wakil Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014.
Dalam Perbup Daerah ini diatur tentang ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelimpahan Kewenangan Bupati kepada Wakil Bupati, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persalinan Aman, Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan keselamatan serta menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan anak serta untuk memberikan perlindungan terhadap hak menyusui bagi bayi, perlu didukung oleh Pemerintah Daerah dengan melakukan koordinasi dengan instansi atau pihak lain yang terkait
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 240 Tahun 1985; eraturan Bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan, Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dan Menteri Kesehatan Nomor 48/MEN.PP/XII/2008, PER. 27 /MEN/XII dan 1177 /MENKES/PB/XII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/MENKES/PER /X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1796/MENKES /PER/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 450/MENKES/SK/N /2004
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Pelaksanaan Program; BAB IV Entuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan; BAB V Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi; BAB VI Strategip Romosi Kesehatan; BAB VII Ruang Laktasi; BAB VIII Peran Serta Masyarakat; BAB IX Hak Ibu Melahirkan; BAB X Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat