Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kendari Nomor 54 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 54) diubah sebagai berikut pada Pasal 122, Pasal 125, Pasal 126, Pasal 138, dan Pasal 184
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat