PERSALINAN AMAN, INISIASI MENYUSU DINI DAN PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2014/NO.18, TBD No.18, LL KAB. KUBU RAYA: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persalinan Aman, Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan keselamatan serta menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan anak serta untuk memberikan perlindungan terhadap hak menyusui bagi bayi, perlu didukung oleh Pemerintah Daerah dengan melakukan koordinasi dengan instansi atau pihak lain yang terkait
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 240 Tahun 1985; eraturan Bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan, Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dan Menteri Kesehatan Nomor 48/MEN.PP/XII/2008, PER. 27 /MEN/XII dan 1177 /MENKES/PB/XII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/MENKES/PER /X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1796/MENKES /PER/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 450/MENKES/SK/N /2004
- BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Pelaksanaan Program; BAB IV Entuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan; BAB V Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi; BAB VI Strategip Romosi Kesehatan; BAB VII Ruang Laktasi; BAB VIII Peran Serta Masyarakat; BAB IX Hak Ibu Melahirkan; BAB X Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; BAB XI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
- 10 Halaman
|