Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 18 Tahun 2014

Tata Cara Pergeseran Anggaran SKPD Pemerintah Kabupaten Seruyan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Ruang lingkup pergeseran anggaran - Tata cara pergeseran anggaran - Penyampaian pergeseran anggaran kepada DPRD - Perubahan APBD - Pendanaan keadaan darurat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran SKPD Pemerintah Kabupaten Seruyan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
14 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
14 Agustus 2014
Sumber
BD.2014/NO.
Subjek
APBD
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 379 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Seruyan No. 20 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan