Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Tugas,
Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Ir. Soekarno Kelas B
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat
(1) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Ir. Soekarno Kelas B;
bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 26
Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Ir. Soekarno Kelas B;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Dewan Pengawas
Bab VII Jenjang Jabatan Kepegawaian
Bab VIII Otonomi Keuangan dan Barang Milik Daerah
Bab IX Otonomi Kepegawaian
Bab X Tata Kerja
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2010 dicabut.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 76 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Urusan Dalam di Lingkungan Kantor Bupati Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban,kedisiplinan, dan kerapihan di lingkungan Kantor Bupati bagi tamu-tamu yang datang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur urusan dalam di lingkungan Kantor Bupati dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasararkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Urusan Dalam Di Lingkungan Kantor Bupati Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 3 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerima Tamu
Bab III Tanda Pengenal Tamu
Bab IV Pengaturan Piket Pengamanan dan Penerima Tamu
Bab V Tugas Piket Pengamanan dan Penerima Tamu
Bab VI Ketertiban Lalu Lintas dan Parkir
Bab VII Pengamanan Dalam
Bab VIII Kebersihan Lingkungan
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 76 Tahun 2017
kepegawaian - aparatur sipil negara - analis jabatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada kinerja pada Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah maka dibutuhkan analisis jabatan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna. Berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PermenPANRB No. 33 Tahun 2011, Permendagri No. 35 Tahun 2012, PermenPANRB No. 25 Tahun 2016, Perka BKN No. 12 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 63 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Susunan Organisasi
3. Analis Jabatan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 76 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Fungsi dan Tata Kerja Pada Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja pada Kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2015.
Susunan Organisasi Kelurahan terdiri dari :
a. Lurah;
b. Perangkat Kelurahan, terdiri dari : Sekretariat; Seksi Pemerintahan Keamanan dan Ketertiban; Seksi Kesejahteraan Rakyat; dan Seksi Perekonomian dan Pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
15 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30
Peraturan Bupati Kabupaten Klaten Nomor 65 Tahun
2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Klaten, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pengelola Air Limbah Domestik Pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 65 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan dan Kedudukan
Bab III Susunan dan Bagan Organisasi
Bab IV Tugas
Bab V Kepegawaian
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 76 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa dalamn rangka memberikan perlindungan anak dan untuk mempercepat pencapaian dan sasaran Rencana Strategis Nasional 2011 "Semua Anak Indonesia Tercatat Kelahirannya" diperlukan adanya kemudahan dalam pelayanan pencatatan kelahiran; bahwa Peraturan Bupati Jepara Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran masa berlakunya telah berakhir; bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran Menteni Dalam Negeri Nomor 472 11/5111/84 perihal Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan kelahiran, dipandang pertu memberikan dispensasi pencatatan kelahiran di Kabupaten Jepara; bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pererintah Nomor 37 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteni Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Pemberian Dispensasi
Bab III Persyaratan Mekanisme dan Biaya Pelayanan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2007; UU No 17 Tahun 2008; UU No 1 Tahun 2009; UU No 22 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 72 Tahun 2009; PP No 20 Tahun 2010; PP No 32 Tahun 2011; PP No 25 Tahun 2000; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 76 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 76 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Lingkungan Hidup yang lebih proporsional, efektif,
dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan
tugas Dinas Lingkungan Hidup, perlu menata
kembali organisasi dan tata kerja Dinas Lingkungan
Hidup; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata
kerja Dinas Lingkungan Hidup; bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 75
Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan
Hidup Pemerintah Kota Pekalongan sudah tidak
sesuai dengan perkembangan ketentuan Peraturan
perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Lingkungan Hidup
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 75 Tahun 2018 dicabut.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah Pasal 41 sampai dengan Pasal
45 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pasal 20 sampai
dengan Pasal 28, perlu disesuaikan kernbali
terkait adanya penghapusan UPT Intalasi
Farmasi dengan melakukan perubahan pada
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 50 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80
tahun 2015; Permendagri Nomor 12
Tahun 2017; Perda Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 50 Tahun
2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 50
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, diubah yaitu menghapus Pasal 3 ayat (3), pasal 12, pasal 14 ayat (6) dan (8) dan Lampiran III; serta mengubah ayat (4) pada Pasal 3 terkait Bagan Strukutr Organisasi Dinkes dan Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
Peraturan Pelaksanaan - Pembentukan - Peraturan - Perundang-undangan - perubahan
2021
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 76, LN.2021/No.186, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
ABSTRAK:
Ketentuan terkait pengundangan dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan perlu disesuaikan agar Peraturan Perundang-undangan yang telah ditetapkan/disahkan Presiden dapat segera diberlakukan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2011; dan Perpres Nomor 87 Tahun 2014.
Perpres ini mengubah ketentuan Pasal 151 dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2014. Pasal 151 menyatakan bahwa Menteri menandatangani pengundangan: UU/Perpu, PP, Perpres, dan peraturan perundang-undangan lain yang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku harus diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, dengan membubuhkan tanda tangan pada naskah peraturan perundang-undangan tersebut. Pembubuhan tanda tangan Menteri tersebut dilakukan dalam waktu paling lama 1x24 jam terhitung sejak peraturan perundang-undangan ditetapkan/disahkan presiden.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Perpres ini mengubah Perpres Nomor 87 Tahun 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat