Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penerima Tamu Bab III Tanda Pengenal Tamu Bab IV Pengaturan Piket Pengamanan dan Penerima Tamu Bab V Tugas Piket Pengamanan dan Penerima Tamu Bab VI Ketertiban Lalu Lintas dan Parkir Bab VII Pengamanan Dalam Bab VIII Kebersihan Lingkungan Bab IX Ketentuan Lain-Lain Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat