PENJABARAN APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2014 - PERUBAHAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2014/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 41 TAHUN 2013 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Permenkeu No. 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota TA 2014 dan Permenkeu No. 76/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten , dan Kota TA 2014, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Perbup Tanjung Jabung Timur No. 41 Tahun 2013 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2014;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur
UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU NO.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali teakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; ; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2012; Permdendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2012; Permenkeu No.61/PMK.07 /2014; Permendagri No.76/PMK.07/2014; Perda No.4 Tahun 2013
Perbup Ini mengatur mengenai Penjabaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
Mengubah ketentuan Pasal 1;
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 2, yakni ayat (2).
7 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
penetapan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
UU Nomor 2 Tahun 1981; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 26 Tahun 1983; PP Nomor 2 Tahun 1985; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PERMEN Nomor: 08/MDAG/PER/3/2010; PERMEN Nomor 1 Tahun 2014; PERDA Nomor 01 Tahun 2008.
Metrologi Legal, Hukum Acara Pidana, Keuangan Negara , Perbendaharaan Negara, PERDA, Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, PemPembentukan Peraturan Perundang-undangan , bentukan Kabupaten Pesawaran, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Tarif Biaya Tera, Wajib Dan Pembebasan Untuk Ditera, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembagian Urusan Pemerintahan, Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah, UTTP, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Urusan Pemerintahan Kabupaten Pesawaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 18 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Transportasi Nasional pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif dan efisien dalam menunjang dan sekaligus menggerakkan dinamika pembangunan, peningkatan mobilitas manusia, barang dan jasa, membangun terciptanya pola distribusi yang mantap dan dinamis, serta mendukung pengembangan wilayah, peningkatan hubungan nasional dan internasional yang lebih memantapkan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara perlu disusun dalam dokumen Tataran Transportasi Wilayah; bahwa tataran transportasi wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah belum memuat sistem tataran transportasi nasional pada tataran transportasi di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai penyesuaian tataran transportasi di Provinsi Sulawesi Tengah dengan sistem transportasi Nasional perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Transportasi Nasional dalam Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 22 Tahun 2009; Perpres Nomor 5 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang panduan dalam penyelenggaraan transportasi di Provinsi Sulawesi Tengah bagi para pemangku kepentingan terkait yang berfungsi sebagai acuan bagi semua pihak terkait dalam rangka penyusunan rencana kerja penyelenggaraan transportasi di wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 43 Tahun 2011
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 18 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Bantul No. 11 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Bantul No.11 Tahun 2014 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 18 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN - DANA OPERASIONAL SEKOLAH - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2014/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA OPERASIONAL SEKOLAH (DOS) DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pelaksanaan Program Wajib Belajar 12 Tahun di Kabupaten Batang Hari, maka perlu memberikan bantuan dana melalui APBD Kabupaten Batang Hari, guna kelancaran operasional sekolah dalam Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Pengggunaan Dana Operasional Sekolah (DOS) dalam Kabupaten Batang Hari TA 2014
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 28 Tahun 1990; PP No. 29 Tahun 2990; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2006; PP No. 7 Tahun 2006; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 7 Tahun 2007; PERDA No. 24 Tahun 2013; PERBUP No. 64 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Penggunaan DOS dalam Kabupaten Batang Hari TA 2014, meliputi: Tujuan dan Sasaran; Besaran DOS; Penggunaan; Komponen DOS; Waktu Pelaksanaan; Sistem dan Prosedur Pengajuan DOS; Tata Tertib Pengelolaan DOS; Pertanggungjawaban, Monitoring, Supervisi dan Verifikasi Pelaporan; Pembatalan DOS; Pengawasan; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
9 hlmn
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pada Balai Benih Ikan (BBI)
ABSTRAK:
kebijakan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan serta peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamasa No.14 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, subjek dan golongan retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2014.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 18 Tahun 2014
KRITERIA DAN STANDARISASI PEMBERIAN BANTUAN DANA OLEH PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) YANG BERSTATUS MAHASISWA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2014/NO.129
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA DAN STANDARISASI PEMBERIAN BANTUAN DANA OLEH PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) YANG BERSTATUS MAHASISWA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi penyaluran
dana pos bantuan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, maka dipandang perlu dilakukan pengaturan secara tertib melalui penetapan kriteria dan standarisasi pemberian bantuan kepada Pegawai Negeri Sipil yang berstatus mahasiswa;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
1. KETENTUAN UMUM
2. KRITERIA
3. STANDARISASI
4. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 1 Tahun 2009
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK
ABSTRAK:
Listrik merupakan salah satu jenis komoditi yang sangat penting artinya bagi kehidupan manusia namun sekaligus dapat membahayakan jiwa dan harta benda apabila salah dalam pengadaannya;
Usaha penyediaan tenaga listrik dapat dilakukan oleh masyarakat dengan memperhatikan aspek teknik, keselamatan, keamanan, keandalan, standardisasi dan kelestarian fungsi lingkungan;
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf c UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk badan usaha yang wilayah usahanya dalam
kabupaten/kota, sehingga usaha penyediaan tenaga listrik yang dilaksanakan oleh masyarakat harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Kepala Daerah;
Saat ini usaha penyediaan tenaga listrik banyak diminati oleh masyarakat, hal ini terbukti dengan adanya beberapa pengajuan permohonan Izin Usaha Ketenagalistrikan kepada Pemerintah Kota Jambi;
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang usaha ketenagalistrikan dan memberikan kepastian hukum berkaitan dengan legalitas
usaha, serta menjamin keselamatan umum, keselamatan kerja, keselamatan instalasi dan kelestarian fungsi lingkungan dalam penyediaan tenaga listrik maka sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Ketenagalistrikan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, perlu mengatur tata cara pemberian izin usaha penyediaan tenaga listrik dalam Peraturan Walikota;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Permen ESDM No. 26 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perwali No. 7 Tahun 2013
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, meliputi: Usaha Penyediaan Tenaga Listrik; Perizinan; Ketentuan dan Persyaratan Perizinan; Penjualan Kelebihan Tenaga Listrik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2014.
11 hlm.; Lampiran I dan II 11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat