KRITERIA DAN STANDARISASI PEMBERIAN BANTUAN DANA OLEH PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) YANG BERSTATUS MAHASISWA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2014/NO.129
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA DAN STANDARISASI PEMBERIAN BANTUAN DANA OLEH PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) YANG BERSTATUS MAHASISWA
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi penyaluran
dana pos bantuan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, maka dipandang perlu dilakukan pengaturan secara tertib melalui penetapan kriteria dan standarisasi pemberian bantuan kepada Pegawai Negeri Sipil yang berstatus mahasiswa;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
- 1. KETENTUAN UMUM
2. KRITERIA
3. STANDARISASI
4. PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
- Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 1 Tahun 2009
- 4
|