Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang panduan dalam penyelenggaraan transportasi di Provinsi Sulawesi Tengah bagi para pemangku kepentingan terkait yang berfungsi sebagai acuan bagi semua pihak terkait dalam rangka penyusunan rencana kerja penyelenggaraan transportasi di wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat