Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil dan
makmur serta terpenuhinya kebutuhan dasar petani,
Pemerintah Daerah menyelenggarakan upaya
perlindungan dan pemberdayaan masyarakat petani
secara terencana, terarah dan berkelanjutan;
bahwa petani merupakan bagian dari pembangunan
ekonomi sehingga perlu diberi perlindungan dan
upaya pendayagunaan guna mendukung pemenuhan
kebutuhan dasar yang merupakan kebutuhan setiap
orang;bahwa perlindungan dan pemberdayaan petani
dalam penyelenggaraan petanian belum optimal serta
belum adanya peraturan daerah yang mengatur
secara komperhensip, sistimatis dan holistik terkait
dengan perlindungan dan pemberdayaan petani;
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
40/Permentan/SR.230/7/2015
1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN DAN RUANG LINGKUP PENGATURAN 3. PERENCANAAN 4. PERLINDUNGAN PETANI 5. PEMBERDAYAAN PETANI KOMODITAS 6. PEMBIAYAAN 7. PENGAWASAN 8. KETENTUAN PENYIDIKAN 9. SANKSI ADMINISTRATIF 10. KETENTUAN PIDANA 11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat No. 1 Tahun 2014
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2014 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD TA 2014
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah. Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Anggaran Tahun 2014 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara pemerintahan daerah dengan DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 204
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
24. Peraturan Pemerintahan Nomor 2 Tahun 2012
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
28. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-515 Tahun 2014
29. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan ini berisi peraturan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 beserta rincian jumlahnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH
KOTA PANGKALPINANG NOMOR 16 TAHUN 2011
TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan
mengacu dalam Pasal 146 Peraturan Pemerintah
Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan menyebutkan
bahwa Pengujian Kendaraan Bermotor dilakukan secara
berkala setiap enam bulan sekali. Hal tersebut dilakukan
dalam rangka menjamin keselamatan, kelestarian
lingkungan dan pelayanan umum. Berdasarkan Pasal 41 Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penataan
Pemakaman menyebutkan bahwa atas pelayanan izin
penggunaan tanah makam, perizinan, penggunaan
sarana pelayanan pemakaman milik Pemerintah Daerah,
dikenakan retribusi yang besaran tarifnya ditetapkan
dalam Peraturan Daerah yang mengatur mengenai
retribusi jasa umum.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1987; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 105 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 7 Tahun 2007; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 16 Tahun 2011; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 18 Tahun 2016; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 16 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 5 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang tentang Retribusi Jasa Umum, yang diubah yaitu: di antara angka 48 dan angka 49 disisipkan 1 (satu)
angka yaitu angka 48a; Ketentuan Pasal 2 angka 9 dan angka 11 diubah; Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 8 diubah; Dalam ketentuan BAB III Nama Dan Obyek Retribusi Jasa
Umum ada penambahan bagian; Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 12A; Ketentuan Pasal 19 diubah; Dalam ketentuan BAB V Cara Mengukur Tingkat
Penggunaan Jasa, ada penambahan bagian; Di antara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 23A; Ketentuan Pasal 30 diubah; Dalam ketentuan BAB VII Struktur dan Besarnya Tarif,
ada penambahan bagian; Di antara Pasal 34 dan Pasal 35 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 34A; Ketentuan Pasal 34A diubah menjadi Pasal 34B;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 5 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang tentang Retribusi Jasa Umum.
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengimplementasikan kebijakan otonomi dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 maka pemerintah daerah melakukan upaya penguatan penyelenggaraan pemerintahan melalui kerja sama daerah;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pembangunan masyarakat perlu dilaksanakan optimalisasi kebijakan Kerjasama Daerah.
c. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2010 tentang Kerja Sama Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora perlu diubah dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain; Kerja sama Daerah dengan Pihak Ketiga; Kelembagaan Kerja Sama Daerah; Dukungan Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; KErja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah dengan lembaga di Luar Negeri; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2010
44
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 1 Tahun 2012
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur;Perizinan, Pelayanan Publik
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yangdikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya;bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2009 tentang Retribusi Surat Izin Usaha JasaKonstruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika
perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959;Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999;Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 14/PRT/M/2010;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 04/PRT/M/2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas, Maksud dan Tujuan;Usaha Jasa Konstruksi;Izin Usaha Jasa Konstruksi;Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK;Laporan Pertanggungjawaban Unit Kerja/Instansi Yang Memberikan IUJK;Pemberdayaan dan Pengawasan;Sanksi Administrasi;Sistem Informasi;Ketentauan Lain-lain;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 01 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan Daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan semakin beragamnya jenis usaha yang dilakukan masyarakat maka semakin besar kemungkinan dampak yang ditimbulkan dan akan membawa permasalahan baik dari aspek lingkungan, sosial kemasyarakatan maupun ekonomi, sehingga hal tersebut membuka peluang untuk dikenakan Retribusi, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 27 Tahun 2009, Perda Kabupaten Tangerang No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini merupakan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Ketentuan yang diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 4, angka 5, angka 7, angka 9, angka 23, angka 24, angka 38, angka 41, angka 61,
angka 72 diubah, dan diantara angka 40 dan angka 41 disisipkan 2 (dua) angka, yakni angka 40a dan angka 40b,
angka 28 dan angka 58 dihapus;
2. Ketentuan Pasal 18 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (3);
3. Ketentuan Pasal 19 diubah;
4. Ketentuan Pasal 20 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) diubah, dan ayat (5) dihapus, dan ditambah 1 (satu) ayat,
yakni ayat (6) dan ayat 7;
5. Diantara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 20A, 20B dan 20C;
6. Ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) diubah, dan ditambah satu ayat yakni ayat (3); dan
7. Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 22A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Merubah Perda No. 06 Tahun 2011
PERDA KABUPATEN TANGERANG NO. 1, LD.2016/NO.1, KABUPATEN TANGERANG
14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2018
PEDOMAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR.
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas penataan ruang daerah perlu dilakukan
koordinasi antarperangkat daerah dan antartingkat Pemerintahan dengan membentuk Tim Koordinasi Penataan Ruang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Perbup Tanjung Jabung Timur No. 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kab. Tanjung Jabung Timur sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang- undangan, sehingga perlu diganti.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Koordinasi Penataan Ruang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tanggung Jawab Penataan Ruang daerah; Pembentukan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah; Struktur Organisasi TKPRD; Pelaksanaan Koordinasi TKPRD; Laporan; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat berlakunya Perbup ini, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kab. Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2020
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Darurat No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU NO. 37 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 11 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 10 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar 1 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2018, Perda Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2019,
Dalam Perda ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1 Tahun 2018
PERBUP Kab. Mamuju Tengah No. 21 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan pada Inspektorat
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH TAHUN 2018 NOMOR 164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SEJENIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH
ABSTRAK:
Dalam rangka legalitas pelaksanaan peran dan fungsi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis Kabupaten Mamuju Tengah sebagai satuan Pendidikan Non Formal Sejenis yang dapat menyelenggarakan ujian pendidikan kesetaraan tingkat satuan pendidikan dan menertibkan Sertifikat Kompetensi
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembenukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan.
Peraturan ini berisi tentang, perubahan status unit pelaksana teknis daerah, kedudukan, tugas, fungsi dan Struktur Organisasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda No. 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka rasionalisasi kelembagaan perangkat daerah agar lebih efektif dan efisien serta mampu melaksanakan kewenangan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, maka dipandang perlu meningkatkan status dari Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menjadi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan; Untuk meningkatkan status tersebut, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 32 Tahun 2008, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Negara No. 43 Tahun; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 32 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat