PP No. 3 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 99 Tahun 1954) Tentang Pendirian Universitas Airlangga di Surabaya
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia
dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini
secara optimal sangat ditentukan oleh perkembangan
anak selama periode anak usia dini yaitu sejak janin
sampai anak berusia 6 (enam) tahun untuk membantu
meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan,
keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini
sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar;
b. bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan
dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh
secara baik dan benar sebelum memasuki jenjang
pendidikan sekolah dasar, maka perlu menerapkan
pendidikan usia dini selama 1 (satu) tahun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pendidikan Anak Usia Dini
Satu Tahun Pra Sekolah Dasar;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 7 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor
35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor 5606);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaiman telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6389);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601};
12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4496) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ten tang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5410};
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4769);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4863);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91);
16. Peraturan Pemerintah Rep u b Ii k Indonesia
Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4911),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 201 7 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6058);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5157);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
20. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 146);
21. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
65 Tahun 2013 ten tang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 810);
22. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
84 Tahun 2014 ten tang Pendirian Satuan Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 2179);
23. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1668);
24. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1679);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukurn
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
26. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
18 Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 654);
27. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor
32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan
Minimal Bidang Pendidikan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1687);
28. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah
Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 6);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 18 Tahun
2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
30. Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019 tentang
Pengembangan Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
SATU TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
BAB IV
TANGGUNG JAWAB, TUGAS DAN WEWENANG
PEMERINTAH DAERAH
BAB V
SOSIALISASI
BAB VI
PARTISIPASI MASYARAKAT
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Pondok Pesantren Dan Pendidikan Diniyah Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Peraturan Menag No. 20 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Pontianak
Mencabut :
Keputusan Menteri Agama Nomor 109 Tahun 2008 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pontianak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi di Sekolah Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Sederajat di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi; bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dalam huruf a, diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi di ruang kelas, sekolah, rumah dan lingkungan; bahwa guna melaksanakan UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi melalui jalur pendidikan formal di sekolah, perlu disusun regulasi implementasi pendidikan antikorupsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perbup tentang Implementasi Pendidikan Dasar dan sekolah menengah Pertama sederajat di Kab tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 31 Tahun 1999; UU No 20 tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, implementasi pendidikan karakter antikorupsi, pelaksana implementasi pendidikan karakter antikorupsi, kerja sama, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 51 Tahun 2022
petunjuk teknis - dana bantuan operasional - pendidikan kesetaraan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2022 /No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa salah satu upaya Pemerintah Kabupaten dalam mendukung program wajib belajar pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun adalah melalui pemberian dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang bertujuan untuk memenuhi kekurangan dan/atau melengkapi biaya bantuan operasional Pendidikan Kesetaraan yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; PERMENDIKBUDRISTEK No 2 Tahun 2022; PERDA No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan yang selanjutnya disebut Dana BOP Kesetaraan adalah dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia dalam mendukung
kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diatur mengenai ketentuan umum, penganggaran dan besaran, penggunaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, pengelola program, persyaratan dan penyaluran, penatausahaan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
16 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2020
TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH
PADA SATUAN PENDIDIKAN SD/SDLB/MI DAN SMP/SMPLB/MTs
DI KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Untuk Mahasiswa Kedokteran di Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa beasiswa diberikan untuk mendukung Visi dan Misi
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk mewujudkan
kesejahteraan dan meningkatkan taraf kesehatan
masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi;
b. bahwa beasiswa S-1 Jurusan Kedokteran diberikan kepada
masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi dengan tujuan
setelah selesai pendidikan dapat mengabdi serta melayani
masyarakat sebagai tenaga medis di wilayah Kabupaten
Kuantan Singingi;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten
Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi,
dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 3902), sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten
Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun,
Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota
Batam;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun
2008 Tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 121);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14
Tahun 2014 tentang Kerjasama Perguruan Tinggi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 253);
13. Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi;
Perbup ini terdiri atas 3 Bab dan 14 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Beasiswa dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2022.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengelolaan dan Pemberian Dana Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini berupa Insentif Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan pasal 14 ayat (1)
poin a Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015
tentang Guru dan Dosen, yang menyatakan
bahwa guru berhak memperoleh penghasilan di
atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan
kesejahteraan sosial;
b. bahwa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
anak usia dini merupakan bagian penting dalam
upaya untuk mempersiapkan sumber daya
manusia yang berkualitas, sehingga jasa dan
pengabdian mereka dalam memberikan
pendidikan kepada anak-anak usia dini perlu
mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten
Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten
Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna,
Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga
atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999
tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota
Batam;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang
undang Nomor 2 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang – Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan Minimal;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
tentang tentang Standar Nasional Pendidikan;
11. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013
tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik –
Integratif;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan
Pendidikan Anak Usia Dini;
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional
Pendidikan Anak Usia Dini;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 13
Pendidikan Anak Usia Dini;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi;
16. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 9
Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
Tahun Anggaran 2021.
Perbup ini terdiri atas 7 Bab dan 12 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Kriteria dan Persyaratan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban, Pembatalan Pembayaran, Pembinaan dan Pengawasan serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
11 Hlm dan Lampiran II
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat