Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 25 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru Di Kota Padang Panjang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTAPADANG PANJANG NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU DI KOTA PADANG PANJANG, DENGAN BEBERAPA PERUBAHAN SALAH SATUNYA MENGENAIALUR ZONASI SERTA PERUBAHAN LAINNYA.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru Di Kota Padang Panjang
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang Panjang
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Padang Panjang
Tanggal Penetapan
24 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2022
Tanggal Berlaku
24 Mei 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 25
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang Panjang
Bidang
Halaman ini telah diakses 236 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan