Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1, LL KOTA PONTIANAK: 43 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA
ABSTRAK:
Bahwa penyediaan dan pelayanan air minum di kota Pontianak merupakan salah satu tugas yang diemban oleh Pemerintah Daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar air minum yang memenuhi standar kesehatan bagi masyarakat di Kota Pontianak
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2008, PP No.122 Tahun 2015, PP No.54 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.37 Tahun 2019, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.7 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; Perubahan Bentuk; Nama, Lambang dan Tempat Kedudukan; Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Lapangan Usaha; Modal; Organ Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa; KPM, Dewan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa; Dana Pensiun; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya; Rencana Bisnis Perumda Ar Minum Tirta Khatulistiwa; Penetapan tarif; Tahun Buku dan Penggunaan Laba; Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Asosiasi; Pembubaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Pencabutan Perda No.1 Tahun 2014
Peraturan ini memiliki 33 halaman dan 10 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2022/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4
ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman
Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Instansi Pemerintah, sudah ditetapkan Peraturan Bupati
Demak Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator
Kinerja Utama Pemerintah kabupaten Demak beserta
pembaharuannya;
b. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja
Pemerintah Kabupaten Demak dan berlakunya Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Demak Tahun 2021 – 2026, Peraturan Bupati
Demak Nomor 14 Tahun 2017 sudah tidak sesuai sehingga
perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005 – 2025,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007,Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak (Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Demak Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. penggunaan Indikator Kinerja Utama;
b. penetapan Indikator Kinerja Utama;
c. pemilihan dan pengembangan penetapan Indikator Kinerja Utama; dan
d. pembinaan, koordinasi, monitoring, evaluasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2017 Nomor 14) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021 Nomor 40), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengaduan Pelanggaran (Whistle Blowing System) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
- bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, perlu upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
- bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, diperlukan pengawasan masyarakat dan/atau Aparatur Sipil Negara berupa laporan atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
- bahwa untuk terselenggaranya penanganan pengaduan pelanggaran masyarakat dan/atau Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu disusun Sistem Pengaduan Pelanggaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur 21 Pasal yang teridir dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Jenis Pelanggaran, BAB IV Perlindungan Pelapor, BAB V Pelaksana Sistem Pengaduan Pelanggaran (Whistle Blowing System), BAB VI Tata Cara Pengaduan Pelanggaran, BAB VII Pengelolaan Pengaduan Pelanggaran, BAB VIII Tindaklanjut Penanganan Pengaduan, BAB IX Pelaksanaan Audit, BAB X Pemantauan dan Evaluasi, BAB XI Penghargaan, BAB XII Pendanaan, BAB XIII Ketentuan Penutuip
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Tahun 2023-2053
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat
(3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal
Tahun 2023 – 2053.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH
Bab III Sistematika Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Bab IV Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Bab V Pelaksanaan, Koordinasi dan Kerja Sama
Bab VI Monitoring dan Pelaporan
Bab VII Peran Serta Masyarakat
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
219 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
1.UU No. 72 Tahun 1957;2. UU No. 5 Tahun 1960 ;3.UU No. 15 Tahun 1999 ;4.UU No. 17 Tahun 2003 ;5. UU No. 1 Tahun 2004;6.UU No. 32 Tahun 2004 ;7. UU No. 33 Tahun 2004 ;8.PP No. 46 Tahun 1971 ;9.PP No. 40 Tahun 1994 ;10.PP No. 40 Tahun 1996 ;11.PP No. 24 Tahun 2005 ;12.PP No. 58 Tahun 2005;13.PP No. 6 Tahun 2006 ;14.PP No. 38 Tahun 2007 ;15.Keputusan Presiden No. 40 Tahun 1974 ;16. Keputusan Presiden RI No. 80 Tahun 2003 ;17.PDK Cilegon No. 4 Tahun 2008
1.ketentuan umum;2.pejanat penglola barang milik daerah ;3.perncanaan kebutuhan dan penganggaran;4.pengadaan;5.penerimaan dan penyaluran;6.pengunaan;7.penatausahaan ;8.pemanfaatan;9.pengamanan dan pemeliharan;10.penilaian;11.penghapusan;12.pemindahtanganan;13.pembinaan,pengendalian dan pengawasan;14.pembiayaan ;15.barang daerah yang berasal dari sumber pendapatan dan kekayaan desa yang desanya berubah menjadi kelurahan ;16.tuntutan ganti rugi;17.ketentuan lain - lain ;18.ketentuan peralihan
;19.ketetuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
47 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA TEGAL TUGU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang berdaya guna dan berhasil guna, perlu tetap berlandaskan pada prinsip partisipasi, demokrasi dan pemberdayaan masyarakat;
b. bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa Persiapan Tegal Tugu telah berjalan dengan baik, tertib dan aman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Tegal Tugu.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 1 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM;
2. PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH DESA;
3. PEMBAGlAN WILAYAH DESA;
4. ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA TEGAL TUGU;
5. PEMBIAYAAN;
6. KETENTUAN PERALIHAN;
7. KETENTUANPENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2018
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA LANGSA KEPADA PDAM TIRTA KEUMUENENG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Langsa Kepada PDAM Tirta Keumueneng
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghadapi perkembangan perekonomian serta meningkatkan kinerja PDAM Tirta Keumueneng yang sehat, tangguh, dan mandiri, diperlukan penyertaan modal untuk pemenuhan modal dasar yang berjumlah Rp2.083.930.000,00
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU No 3 Tahun 2001; UU No 11 Tahun 2006; UU No 25 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; Qanun Langsa No 13 Tahun 2015
BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2021/1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan salah satu hak keuangan pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang lembaga.
Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a dihitung berdasarkan kelompok kemampuan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta DO Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD ditetapkan dengan peraturan kepala daerah.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 26 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 44 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Dan Dana Operasional Pimpinan DPRD, dan 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat