Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PASAR KULINER KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan mengembangkan usaha perdagangan dibidang kuliner, perlu untuk mengatur pengelolaan pasar kuliner secara baik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pasar Kuliner Kota Sungai Penuh;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4871);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587}, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6641);
5. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 279;
6. Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2019 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 35);
Peraturan ini memuat Peraturan Walikota Tentang Pasar Kuliner Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standart Biaya Honorarium Koordinator dan Tenaga Pendampingan Koperasi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan menengah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Standar Biaya Honorarium Koordinator dan Tenaga Pendampingan Koperasi Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Biaya Honorarium Koordinator dan Tenaga Pendamping Koperasi Tahun Anggaran 2021 dengan rincian sebagai berikut :
Koordinator sebesar Rp500.000,00/bln
Tenaga pendamping sebesar Rp2.600.000,00/bln
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Usaha Toko Swalayan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pembinaan terhadap Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sehingga terwujudnya ketertiban dan kepastian berusaha, perlu melakukan penataan usaha Toko Swalayan di Kota Banda Aceh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penataan Usaha Toko Swalayan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 18 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Toko Swalayan, BAB IV Penataan Toko Swalayan, BAB V Kewajiban dan Larangan, BAB VI Kemitraan, BAB VII Sanksi, BAB VIII Pelaporan, BAB IX Ketentuan Peralihan, BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2021
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - DINAS - KOPERASI - DAN - USAHA - KECIL - DAN - MENENGAH - KOTA - BANDUNG
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 18, BD 2021/18
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Bandung.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenkop UKM No. 13/Per/M.Kukm/X/2016; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Bandung yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan dan susunan organisasi, Tugas dan fungsi, UPTD, Bagan struktur organisasi, Kelompok jabatan fungsional, Tata kerja, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
39 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Koperasi Pada Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Pengembangan dan pemberdayaan Koperasi di Sekolah harus mencerminkan nilai dan prinsip Koperasi sebagai wadah usaha bersama untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi Anggota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penyelenggaraan Koperasi Pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubha dengan Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Penyelenggaraan Koperasi Pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Landasan, Asas, Prinsip dan Tujuan, Mekanisme, Kegiatan Usaha, Larangan, Pengawasan dan Pembinaan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penggunaan dana alokasi khusus nonfisik peningkatan kapasitas koperasi, usaha kecil dan menengah, diperlukan petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik peningkatan kapasitas koperasi, usaha kecil dan menengah
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2019, Permenkop UKM No. 1 Tahun 2020, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016
Penggunaan DAK Nonfisik PK2UPM untuk membiayai kegiatan:
a. pelatihan, dan
b. pendampingan.
Penggunaan DAK Nonfisik PK2UKM untuk membiayai kegiatan
Pelatihan terdiri atas:
a. biaya akomodasi dan konsumsi penyelenggaraan Pelatihan,
b. transportasi peserta pelatihan, Penceramah, Widyaiswara, Fasilitator, Instruktur, dan/atau Pengajar dan Narasumber, Cc. uang saku harian peserta Pelatihan,
d. honorarium penceramah,Widyaiswara, Fasilitator, Instruktur, dan/atau Pengajar dan Narasumber:
e. biaya training kit, spanduk, dokumentasi, sertifikat, penggandaan materi, dan / atau bahan praktek, dan
f. fasilitasi biaya uji sertifikasi Pelatihan berbasis kompetensi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih tertibnya pelaksanaan administrasi kegiatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DAK Non Fisik PK2UKM) serta mendukung optimalisasi capaian target kegiatan dimaksud, perlu disusun suatu ketentuaan tentang petunjuk pelaksanaan kegiatan dimaksud;
b. bahwa menindak lanjuti Surat Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesial Nomor 01 M.KUMKM /2021 Tanggal 21 Januari 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM;
c. bahwa penyusunan Petunjuk Pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026;
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 25 Tahun 1992
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 20 Tahun 2008
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 55 Tahun 2005
7. PP No. 12 Tahun 2019
8. PermenKop UKM No. 09 Tahun 2018
9. PermenKop UKM No. 01 Tahun 2020
10. Perda Kota Payakumbuh No. 7 Tahun 2020
11. Perwali Payakumbuh No. 49 Tahun 2020
12. Perwali Payakumbuh No. 61 Tahun 2020
Penggunaan DAK Non Fisik PK2UKM dapat digunakan untuk membiayai kegiatan:
a. Pelatihan untuk Pengelola Koperasi dan UKM dilakukan secara tatap muka dan atau daring;
b. Pendampingan;
c. Koordinasi dan konsultasi dalam rangka penguatan pelaksanaan kegiatan, dan
d. Monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 115 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 99 Tahun 2020
bantuan, sumbangan, kesejahteraan rakyat dan penanggulanagn bencana - koperasi, umkm
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 99, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 99
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Modal Kerja Bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemberdayaan Usaha dan Pemulihan Ekonomi pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten/ kota mempunyai kewenangan melakukan pembinaan dan pemberdayaan usaha mikro; bahwa dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional, perlu memberikan bantuan modal kerja kepada pelaku usaha mikro untuk membantu usaha mikro di Banda Aceh agar tetap mampu bertahan dan menjalankan usahanya di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 23 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur mengatur 18 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Bentuk, Sumber Dana, Kriteria dan Persyaratan; BAB III Pendaftaran; BAB IV Tahapan dan Tata Cara Penyaluran; BAB V Akuntansi dan Pelaporan; BAB VI Monitoring dan Evaluasi; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 98 Tahun 2020
bantuan, sumbangan, kesejahteraan rakyat dan penanggulanagn bencana - koperasi, umkm
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 98, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 98
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Peralatan Usaha Kepada Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemberdayaan Usaha dan Pemulihan Ekonomi pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten/ kota mempunyai kewenangan melakukan pembinaan dan pemberdayaan usaha mikro; bahwa dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional, perlu memberikan bantuan peralatan usaha kepada pelaku usaha mikro untuk membantu usaha mikro di Banda Aceh agar tetap mampu bertahan dan menjalankan usahanya di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 23 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur mengatur 17 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Bentuk, Kriteria dan Persyaratan; BAB III Pendaftaran; BAB IV Tahapan dan Tata Cara Penyerahan; BAB V Akuntansi dan Pelaporan; BAB VI Monitoring dan Evaluasi; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat