Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 19 Seri D; https://jdih.malangkab.go.id/sites/default/files/produk-hukum2/19%20Perub%20Perbup%20197%20tahun%202021.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 19 Tahun 2022 ttg Perub atas Perbup Malang No 197 Tahun 2021 tttg Pendelegasian Kewenangan Bupati Malang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kpd Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan percepatan pelayanan perizinan dan nonperizinan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 197 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Malang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu untuk disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 197 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Malang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 25 Tahun 2007:
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 30 Tahun 2014:
UU No 11 Tahun 2020:
PP No 96 Tahun 2012:
PP No 48 Tahun 2016:
PP No 5 Tahun 2021:
PP No 6 Tahun 2021:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Perpres No 97 Tahun 2014:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 138 Tahun 2017:
Permendagri No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Malang No 1 Tahun 2020:
Perda Kab. Malang No 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 7 Tahun 2018:
Perda Kab. Malang No 11 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Malang No 11 Tahun 2016:
Perda Kab. Malang No 5 Tahun 2012:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 3 tahun 2022:
Perbup Malang No 50 Tahun 2016:
Perbup Malang No 197 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 197 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Malang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021 Nomor 197 Seri D), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 di antara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3a):
2. Ketentuan Pasal 7 huruf a dihapus:
3. Ketentuan Pasal 8 dihapus:
4. Ketentuan Pasal 9 huruf f diubah, huruf h, huruf i dan huruf j dihapus, serta ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf m:
5. Ketentuan Pasal 12 huruf i diubah, huruf v dihapus, serta ditambahkan 12 (dua belas) huruf, yakni huruf w, huruf x, huruf y, huruf z, huruf aa, huruf bb, huruf cc, huruf dd, huruf ee, huruf ff, huruf gg dan huruf hh:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2021/NO.19, LL Kota Pontianak : 35 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kota Pontianak yang tertib, tenteram, aman, damai, indah, bersih, sehat, nyaman dan teratur, diperlukan upaya yang mampu melindungi warga masyarakat serta sarana dan prasarana yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh Pemerintah Kota Pontianak;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2006, UU No.26 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.16 Tahun 2018, PP No.22 Tahun 2021, Permendagri No.16 Tahun 2018, Permendagri No.54 Tahun 2011, Permendagri No.3 Tahun 2019, Permendagri No.17 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Ketenteraman, Tertib Kebersihan, Tertib Bangunan dan Izin Usaha, Tertib Lingkungan, Tertib Sungai, Parit dan Saluran, Tertib Parkir dan Angkutan Jalan Raya, Tertib Usaha Tertentu, Tertib Sosial, Tertib Tata Ruang, Tertib Jalan, Tertib Pendidikan, Tertib Barang Milik Daerah, Tertib Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tertib Tempat Hiburan dan Keramaian, Tertib Keadaan Bencana, Perlindungan Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Penyidikan, Ketentuan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Perda ini memiliki 28 halaman dan 7 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 19 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 14 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran
Masyarakat Jasa Konstruksi, serta untuk memberikan
pelayanan dan kelancaran dalam rangka pemberian ijinnya
maka perlu pengaturan dalam pelaksanaannya
Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERIJINAN USAHA JASA KONSTRUKSI;
BAB III
KELEMBAGAAN;
BAB IV
KETENTUAN BESARNYA BIAYA ADMINISTRASI;
BAB V
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB VI
KETENTUAN PIDANA;
BAB VII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju Sehat Bahagia
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota
Magelang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju
Sehat Bahagia sudah tidak sesuai dengan dinamika dan
kebutuhan dalam penerapan program pemberdayaan
masyarakat di kelurahan, untuk itu perlu dilakukan
penyesuaian sesuai peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang
Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju
Sehat Bahagia;
Undang-Undang Nornor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Walikota Magelang Nomor 24 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 11 ayat (2), perubahan Pasal 12 ayat (2), perubahan Pasal 13 ayat (1) huruf d, perubahan Pasal 17 ayat (1), perubahan Pasal 18, perubahan Pasal 19, Penambahan huruf d pada Pasal 20 ayat (1), perubahan Pasal 21 ayat (1) huruf b dan ayat (2), perubahan Pasal 22 ayat (2) dan ayat (5), perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 31 ayat (1), perubahan Pasal 34.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 24 Tahun 2021 diubah.
96 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
NON PERIJINAN KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi potensi aparatur Kecamatan khususnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta kelancaran penanganan sebagian urusan otonomi daerah di Kabupaten Nganjuk, perlu adanya pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati kepada Camat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan, Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten dan Tugas Pembantuan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk.
Sebagian urusan Pemerintahan Daerah yang dilimpahkan kepada kecamatan merupakan urusan otonomi daerah yang dilaksanakan oleh Dinas/Badan/Kantor yang berupa pelayanan non perijinan sebagaimaan tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian
ABSTRAK:
Untuk memperjelas ruang lingkup kewenangan pembangunan kebudayaan, agar tetap lestari, perlu adanya suatu acuan yang menjadi dasar Kota Lubuklinggau dalam melaksanakan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan, khususnya dalam memberi layanan publik di bidang kesenian; Sesuai dengan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.106/HK.501/MKP/2010; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 48 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai standar pelayanan minimal bidang kesenian; pendanaan; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2013.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi
masyarakat untuk melakukan kegiatan usaha guna meningkatkan taraf
hidup dan kesejahteraannya, Pemerintah Daerah telah memberikan
kemudahan penerbitan perizinan berusaha; bahwa kemudahan
penerbitan perizinan berusaha harus diimbangi dengan upaya
pengawasan berbasis risiko agar dalam pelaksanaannya
tidak menimbulkan pelanggaran hak dan membatasi kebebasan berusaha bagi
pihak lain serta tidak menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan
dan ketertiban umum; bahwa untuk memberikan pedoman,
landasan operasional dan kepastian hukum serta untuk
mewujudkan standarisasi dan informasi dalam proses pengawasan
perizinan berusaha berbasis risiko, maka tata cara pengawasannya
perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Pedoman
dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risko;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Penyelenggaraan Pengawasan Penanaman Modal dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2002/No. 21 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan di Bidang Kepariwisataan
ABSTRAK:
bawa dengan diberlakukannya Susunan Organisasi dan Tatakerja Perangkat Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomo, maka mengakibatkan adanya perubahan tugas dan kewenangan yang harus ditangani oleh Pemerintah Daerah termasuk di dalamnya adalah pengaturan tentang izin usaha di Bidang Kepariwisataan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Izin penyelenggaraan di Bidang kepariwisataan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 tahun 1999; Peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomoe 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin penyelenggaraan di bidang kepariwisataan. Hal-hal yang diatur antara lain pengaturan, retribusi izin penyelenggaraan di bidang kepariwisataan, ketentuan penyidikan, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana atas pelanggaran terhadap ketentuan peraturan ini. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 4 Tahun 1990 dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 9 Tahun 1992 ducabut.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2006
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Magelang No. 46 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerbitan Izin Penggunaan Lokasi, Kartu Identitas dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Permohonan Izin Penggunaan Lokasi dan Kartu Identitas Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penataan dan
Pembinaan Pedagang Kaki Lima, maka dalam rangka
pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut dipandang perlu
menetapkan petunjuk pelaksanaannya; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu
ditetapkan dalam Peraturan Walikota.;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; PP No 16 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara perizinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2006.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat