IZIN - PETUNJUK PELAKSANAAN PENERBITAN
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD.2009/No. 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerbitan Izin Penggunaan Lokasi, Kartu Identitas dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Kota Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa guna menumbuhkan iklim usaha yang kondusif, serta terciptanya
kebersihan, keindahan, kesehatan , keamanan dan ketertiban di Kota
Magelang , Pemerintah berkewajiban untuk melakukan Pembinaan dan
Penataan terhadap Pedagang Kaki Lima, maka Peraturan Walikota
Nomor 19 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Permohonan lzin
Penggunaan Lokasi, dan Kartu ldentitas Pedagang Kaki Lima Kota
Magelang perlu diubah untuk disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; UU No 32 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; PP No 43 Tahun 1993; PP No 16 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2000; Perda Kota Mgaelang No 3 tahun 2006; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2006; Perda Kota Magelang no 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 8 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara perizinan, kewajiban, hak dan larangan, pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2009.
- Peraturan Walikota Magelang Nomor 19 tahun 2006 dicabut.
- 9 hal
|