Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 11 ayat (2), perubahan Pasal 12 ayat (2), perubahan Pasal 13 ayat (1) huruf d, perubahan Pasal 17 ayat (1), perubahan Pasal 18, perubahan Pasal 19, Penambahan huruf d pada Pasal 20 ayat (1), perubahan Pasal 21 ayat (1) huruf b dan ayat (2), perubahan Pasal 22 ayat (2) dan ayat (5), perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 31 ayat (1), perubahan Pasal 34.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat