Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya PP No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Permendagri No.64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Majene, sebagai pedoman dalam rangka penyusunan laporan keuangan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.30 Tahun 2011; PP No.55 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Sistem dan Prosedur Akuntansi, Pengimplementasian sistem dan prosedur akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 18 Tahun 2014
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Sragen Nomor 22 Tahun 2012, tentang Pendelegasian Sebagian
Kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
kepada kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal
Kabupaten Sragen
PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN - BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2014/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan
dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Perizinan Terpadu
dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen.
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal, serta untuk meningkatkan iklim usaha yang kondusif dan pelayanan prima kepada masyarakat, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen dipandang sudah tidak relevan lagi,
sehingga perlu dicabut dan tidak berlaku lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Perizinan Terpadu
dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian kewenangan, ruang lingkup pelayanan, koordinasi dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2012 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 18 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib, efisien dan efektifitas
pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2014
yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubemur Sulawesi
Tenggara Nomo 1 Tahun 2014 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2014.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.
Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3373);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 No. 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
17. Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata
Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
18. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
19. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Keduan Atas Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2014;
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008 Nomor 2);
25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 3)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
Nomor 10);
26. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4) Sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 11);
27. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008 Nomor 5) Sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12
Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2012 Nomor 12);
28. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2010 Nomor l);
29. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2013 Nomor 13);
30. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
anggaran 2014;
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2014
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 18 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kalimantan Selatan, tempat kerja dan sarana perkantoran merupakan tempat yang harus ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok;bahwa Gubernur sesuai dengan kewenangannya diamanahkan untuk menetapkan dan mengatur Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 Nomor 7 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan selatan Nomor 6
Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peratuan Gubernur ini Mengatr Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan Dan Sasaran;Laangan Dan Kewajiban;Tempat Khusus Merokok;Tanda/Petunjuk/Peringatan/Larangan Merokok;Pembinan Dan Pengawasan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan RS Khusus Gigi dan Mulut Prov. Sumsel, perlu adanya kejelasan peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf medik yang dituangkan dalam peraturan internal rumah sakit. Peraturan Internal Rumah Sakit adalah sebagai acuan dalam menyelenggarakan rumah sakit dan bertujuan untuk melindungi semua pihak secara baik dan benar. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1996; Permenkes No. 1173/Menkes/PER/X/2004; Permenkes No. 755/Menkes/PER/IV/2011; Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002; Pergub No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 47 Tahun 2012; Pergub No. 32 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang peraturan internal rumah sakit khusus gigi dan mulut Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, identitas, motto, tujuan, visi, misi, dan janji pelayanan, maksud dan tujuan, tugas dan fungsi, pengorganisasian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang WAJIB BELAJAR 12 (DUA BELAS) TAHUN
ABSTRAK:
a. pelaksanaan pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kescmpatan memperoleh pendidikan guna menjawab tuntutan perubahan kehidupan Iokal, nasional, dan global, maka peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung akan dilakukan dengan meluncurkan program wajib belajar 12 (dua belas) tahun:
b. bahwa Pemerintah Daerah dapat rnenetapkan kebijakan peningkatan program wajib belajar sampai ke jenjang pendidikan menengah melalui Pcraturan Daerah;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurufa dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Wajib Belajar 12 (dua belas) tahun:
I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964;
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
10. Peraturan Pemerintah Nemer 79 Tahun 2005;
11. Peraturan Pemerintah Nemer 38 Tahun 2007;
12.Peraturan Pemerintah Nemer 47 Tahun 2008;
13. Peraturan Pemerintah Nemer 48 Tahun 2008;
14.Peraturan Pemerintah Nemer 17 Tahun 2010;
15.Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nemer 6 Tahun 2007;
16. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nemer 3 Tahun 2009 ;
17. Peraturan Daer-ah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2009 ;
18. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2014;
Wajib Belajar 12 (dua belas) tabun adalab program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh penduduk yang berdomisili di Provinsi yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah dan masyarakat. Guna untuk mengembangkan potensi peserta didik secara utuh dan terintegrasi yang meliputi ranah kognitif, efektif, dan psikomotorik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penyusunan Sistem Remunerasi Pegawai Balai Kesehatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat