Peratuan Gubernur ini Mengatr Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan Dan Sasaran;Laangan Dan Kewajiban;Tempat Khusus Merokok;Tanda/Petunjuk/Peringatan/Larangan Merokok;Pembinan Dan Pengawasan;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat