Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2021

Tata Cara Penyusunan Program Legislasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 September 2021
Tanggal Pengundangan
16 September 2021
Tanggal Berlaku
16 September 2021
Sumber
BN.2021/No. 1046, peraturan.go.id : 15 hlm.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 907 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenhan No. 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Bidang Pertahanan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan