Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan,Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis Dan Anggaran Dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum, Penyusunan, Pengajuan, Penetapan,
Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran dan Dokumen
PelaksanaanAnggaran Badan Layanan Umum diatur
dengan Peraturan Bupati;
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
merupakan Rumah Sakit Milik Daerah yang telah
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyusunan, Pengajuan, Penetapan,
Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran dan Dokumen
Pelaksanaan Anggaran pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Penyusunan RBA
Penyusunan Ikhtisar RBA
Pengajuan RBA
Penetapan RBA
Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Perubahan RBA Dan Perubahan DPA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2014.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 17 Tahun 2014
tugas - fungsi - dan - tata - kerja - unsur - organisasi - dinas - pekerjaan - umum - perhubungan - komunikasi - dan - informatika
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2014/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Bahwa Tugas, Fungsi dan Tata Kerja unsur organisasi dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, komunikasi dan Informatika sehubungan adanya peru ahan organisasi perngkat daerah pada dinas perhubungan maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2014; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendgri No. 1 Tahun 2014; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tata Kerja, Kepagwaian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
57 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.23 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.18 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaiman atelah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.44 Tahun 1993; PP No.55 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.81 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pelayanan di tepi jalan umum termasuk didalamnya mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terutang, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Desa Mandiri Pangan Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa pemantapan ketahanan pangan dan
pengentasan kemiskinan merupakan prioritas
pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia, kualitas hidup dan
kesejahteraan rakyat; bahwa dalam rangka mengatasi masalah kerawanan
pangan dan kemiskinan di pedesaan dilaksanakan
pengembangan Desa Mandiri Pangan, yang
difokuskan pada proses pemberdayaan masyarakat
untuk mengenali potensi dan kemampuannya,
mencari alternatif peluang dan pemecahan masalah,
serta mampu mengambil keputusan untuk
memanfaatkan Sumber Daya Alam secara efisien dan
berkelanjutan sehingga tercapai kemandirian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Desa Mandiri Pangan Kabupaten
Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Desa Mandiri Pangan Kabupaten Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum daerah Kabupaten Kudus yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan guna
pengelolaan kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah, perlu mengubah Peraturan
Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2012 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Kudus yang berasal dari Non Pegawai Negeri
Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum daerah Kabupaten Kudus yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil.
Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal baru
yakni Pasal 22 A, Ketentuan Pasal 24 diubah, Ketentuan Pasal 33 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum daerah Kabupaten Kudus yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil diubah.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah
Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin
Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran,
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pajak Hotel dan hasil evaluasi terhadap
pembayaran pajak Hotel,Pajak Restoran dan Pajak
Hiburan, perlu mengubah Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel,Pajak restoran
dan Pajak Hiburan (Berita Daerah Kota Banjarmasin
Tahun 2012 Nomor 13);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut diatas, maka perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SANTUNAN BAGI JOMPO MISKIN, JANDA MISKIN, YATIM PIATU MISKIN, ANAK
CACAT MISKIN DAN ANAK TELANTAR DI KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa upaya penanggulangan kemiskinan telah menjadi amanat
konstitusi dalam rangka mencapai tujuan Nasional sebagaimana
tercantum dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945, maka
dipandang perlu untuk menetapkan salah satu program
penanggulangan kemiskinan dalam bentuk perlindungan dan jaminan
sosial;
b. bahwa dalam rangka penanggulangan kemiskinan dalam bentuk
perlindungan dan jaminan sosial yang dapat dilaksanakan melalui
pemberian santunan kepada Jompo Miskin, Janda Miskin, Yatim Piatu
Miskin, Anak Cacat Miskin dan Anak Telantar, agar mereka dapat
memenuhi kebutuhan jasmani, rohani dan sosial sebaik- baiknya;
DASR HUKUM;UU No 27 Tahun 1959;UU No 4 Tahun 1997;UU No 13 Tahun 1999;UU No 13 Tahun 1999;UU No23 Tahun 2002;UU No 25 Tahun 2004;
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara
Pemerintahan Daerah.
2. Bupati adalah Bupati Paser.
3. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur yang selanjutnya disingkat BPD Kaltim
adalah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Cabang Tanah Grogot.
4. Kepala Bagian Kesra adalah Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Paser.
5. Camat adalah pemimpin dan koordinator penyelenggaraan Pemerintahan di wilayah
kerja Kecamatan yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan
kewenangan pemerintahan dari Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi
daerah dan menyelenggarakan tugas umum Pemerintahan.
5. Pemerintah Kelurahan adalah Lurah dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat beserta
seluruh jajarannya di wilayah Kabupaten Paser.
6. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa beserta
seluruh jajarannya di wilayah Kabupaten Paser.
7. Santunan Jompo Miskin, Janda Miskin, Yatim Piatu Miskin, Anak Cacat Miskin dan
Anak Telantar di Kabupaten Paser adalah Program pengentasan kemiskinan di
Kabupaten Paser yang dilaksanakan dalam bentuk pemberian santunan berupa uang
melalui BPD Kaltim yang diterima setiap bulan.
Pasal 2
(1) Santunan Jompo Miskin, Janda Miskin, Yatim Piatu Miskin, Anak Cacat Miskin dan
Anak Telantar merupakan program santunan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah
kepada masyarakat Kabupaten Paser.
(2) Santunan Jompo Miskin, Janda Miskin, Yatim Piatu Miskin, Anak Cacat Miskin dan
Anak Telantar diberikan hanya kepada masyarakat Kabupaten Paser, sesuai dengan
daftar nama penerima Santunan Jompo Miskin, Janda Miskin, Yatim Piatu Miskin, Anak
Cacat Miskin dan Anak Telantar.
Pasal 5
Kriteria penerima santunan warga tidak mampu terdiri dari :
(1) Lanjut Usia yang meliputi :
a. pria atau wanita;
b. berstatus cerai atau masih menikah, dipilih salah satu dari pasangan suami istri;
c. berusia diatas 60 (enam puluh) tahun;
d. tidak memiliki penghasilan tetap yang dapat memenuhi kebutuhan pokoknya;
e. tidak ada keluarga yang membantu;
f. mempunyai keluarga/anak tetapi termasuk dalam kategori penduduk miskin;dan
g. berdomisili secara terus menerus di wilayah Kabupaten Paser minimal selama
2 (dua) tahun.
(2) Janda Miskin yang meliputi :
a. wanita yang bercerai dari suaminya;
b. berstatus sebagai kepala rumah tangga dan pencari nafkah;
c. tidak memiliki penghasilan tetap yang dapat memenuhi kebutuhan pokok
keluarga;
d. tidak ada keluarga yang membantu pemenuhan kebutuhan hidupnya;
e. memiliki keluarga/anak tetapi termasuk dalam kategori penduduk miskin;dan
f. berdomisili secara terus menerus di wilayah Kabupaten Paser minimal selama
2 (dua) tahun.
(3) Anak Yatim/Yatim Piatu Miskin yang meliputi :
a. pria atau wanita;
b. berusia maksimal 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah;
c. termasuk dalam kategori penduduk miskin;
d. tidak ada keluarga atau orang lain yang mengurus;
Pasal 7
(1) Sasaran sosialisasi program Santunan Jompo Miskin, Janda Miskin, Yatim Piatu Miskin,
Anak Cacat Miskin dan Anak Telantar di Kabupaten Paser terdiri dari :
a. Camat;
b. Kepala Desa/Lurah;
c. BPD/LPM;dan
d. RT dan Tokoh Masyarakat lainnya.
(2) Sosialisasi bertujuan agar tercapai kesamaan pemahaman mulai dari Pemerintah
Kabupaten sampai Pemerintah Desa/Kelurahan tentang Mekanisme pelaksanaan
Santunan Jompo Miskin, Janda Miskin, Yatim Piatu Miskin, Anak Cacat Miskin dan
Anak Telantar di Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2014.
9hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Balangan yang religius, berwawasan lingkungan serta sebagai upaya untuk melestarikan budaya lokal guna mendukung pembangunan sosial kemasyarakatan, diperlukan adanya pengaturan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang mampu melindungi warga masyarakat, sarana dan prasarana serta fasiltas umum dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat Kabupaten Balangan. Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Dasar hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup Dan Tujuan:
Bagian Kesatu : Ruang Lingkup
Bagian Kedua : Tujuan
3. Ketertiban Jalan, Fasilitas Umum Dan Jalur Hijau;
4. Ketertiban Lingkungan Sosial Kemasyarakatan;
5. Ketertiban Penggunaan Dan Pemanfaatan Serta Pemeliharaan Sungai, Saluran Air Dan Sumber Air;
6. Ketertiban Pasar Dan Pedagang Kaki Lima;
7. Ketertiban Penghuni Bangunan;
8. Tertib Tuna Wisma Dan Anak Jalanan;
9. Ketertiban Tempat Hiburan Dan Keramaian;
10. Pengaturan Peran Serta Masyarakat;
11. Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan;
12. Sanksi Administrasi;
13. Penyidikan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
26 Halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 18, BN.2014/No.1009, jdih.menpan.go.id: 25 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 18 Tahun 2014
penanggulangan human immunodefficiency virus dan acquired immuno defficiency sindrome
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus dan Acquired Immuno Defficincy Sindrome
ABSTRAK:
1. HIV dan AIDS merupakan penyakit menular yang dapat menyebar melalui perilaku beresiko yang sebenarnya dapat dicegah, stigmatisasi dan diskriminasi kepada pengidap HIV AIDS bertentangan dengan HAM sehingga perlu adanya upaya perlindungan Hukum
2. Provinsi Bengkulu memiliki tingkat endemisitas HIV dan AIDS dalam kategori concertrated epidemic level dan dapat meluas menjadi generalize epidemic level, bila tak dilakukaj upaya penanggulangan yang terpadu, terkoordinasi, dan berkesinabungan karena penanggulangan epidemi HIV dan AIDS bukan semata-mata tanggung tawab dan hanya dilaksanakan oleh sektor kesehatan, tetapi merupakan tanggungjawab dan dapat dilaksanakan oleh multi sektor.
3. Bengkulu Sebagai Kota Pelajar dan Kota Pariwisata memiiliki tingkat lalulintas manusia yang cukup tinggi.
4. dari ketiga pertimbangan di atas, maka sangat perlu dibentuk fan ditetapkannya Pergub Bengkulu Tentang Penanggulangan HIV-AIDS
1. UU No, 9 tahun 1967
2. UU No. 39 tahun 1999
3. UU No. 32 tahun 2004
4. UU No. 36 tahun 2009
5. UU No. 33 tahun 2009
6. UU No. 12 tahun 2011
7. UU No 58 tahun 2005
8. UU No 38 tahun 2007
9. Perpres No. 75 tahun 2006
10. Permenkes No. 21 tahum 2013
11. Perda Prov. Bengkulu No.6 tahun 2007
1. Tugas dan wewenang Pemda dalam penanggulangan HIV-AIDS *koordinasi penyelenggaraan berbagai upaya [engendalian dan penanggulangan HIV dan AIDS, *Penetapan situasi Epidemik HIV tingkat Provinsi, *Penyelenggaraan sistem Pencatatan, Pelaporan, evaluasi, dan pemanfatan sistem informasi, dan *Menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat primer dan rujukan dalam melakukan Penanggulangan HIV-AIDS sesuai kemampuan
2. Hak dan kewajiban setiap orang dalam rangka penanggulangan HIV AIDS diatur pada pasal 6 dan pasal 7
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat