Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2014

Penyusunan,Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis Dan Anggaran Dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen yang meliputi Penyusunan RBA Penyusunan Ikhtisar RBA Pengajuan RBA Penetapan RBA Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan RBA Dan Perubahan DPA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2014 tentang Penyusunan,Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis Dan Anggaran Dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
02 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2014
Tanggal Berlaku
02 Mei 2014
Sumber
BD.2014/NO.17
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 20 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan