Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DAN PERCEPATAN PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 9 PP No.65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Penerapan dan Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur;
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; Permendagri No.6 Tahun 2007; Permendagri No.62 Tahun 2008; PERMENHUB No.PM.81 Tahun 2011; Perda No.1 Tahun 2009; Perda No.3 Tahun 2009.
Pedoman penyusunan dan penerapan SPM harus mengacu kepada Departemen masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan indikator yang 7 telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri tentang penyusunan SPM. SPM disusun dan diterapkan dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib Pemerintah Daerah Kabupaten yang berkaitan dengan pelayanan dasar sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Ruang lingkup penyusunan dan penetapan SPM oleh Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, yaitu meliputi : a. jenis pelayanan dasar yang berpedoman pada SPM; b. indikator dan nilai SPM; c. batas waktu pencapaian SPM; dan d. pengorganisasian penyelenggaraan SPM. Penentuan nilai SPM mengacu pada, yaitu : a. kualitas berdasarkan standar teknis dari jenis pelayanan dasar yang berpedoman pada SPM dengan mempertimbangkan standar pelayanan tertinggi yang telah dicapai dalam bidang pelayanan dasar yang bersangkutan di daerah dan pengalaman empiris tentang cara penyediaan pelayanan dasar yang bersangkutan yang telah terbukti dapat menghasilkan mutu pelayanan yang hendak dicapai, serta keterkaitannya dengan SPM dalam suatu bidang pelayanan yang sama dan dengan SPM dalam bidang pelayanan yang lain; Bupati Kutai Timur bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pelayanan Pemerintahan Daerah berdasarkan SPM yang dilaksanakan Dinas Daerah/Lembaga Teknis Daerah lainnya yang terkait di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memfasilitasi pengembangan kapasitas pemerintah daerah melalui peningkatan kemampuan sistem, kelembagaan, personal dan keuangan. Dinas Daerah/Lembaga Teknis Daerah melaporkan perkembangan penerapan dan pencapaian kepada Bupati Kutai Timur, yang mencakup yaitu : a. laporan perkembangan penerapan dan pencapaian SPM pada Dinas Daerah/Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Timur yang terkait; b. laporan Dinas Daerah/Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Timur mencakup hasil kajian analisa dan evaluasi untuk dapat memonitor perkembangan percepatan penerapan SPM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur; c. Dinas Daerah/Lembaga Teknis Daerah menyampaikan laporan teknis tahunan kinerja penerapan dan pencapaian SPM kepada Menteri/Pimpinan lembaga Pemerintah Non Kementerian sesuai dengan petunjuk teknis penerapan dan pencapaian SPM masing-masing Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 tahun 2004.
15 hlm.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 19, BN 2020/ NO 1629; JDIH ESDM.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Penanaman Modal dan InvestasiPangan, Pertanian dan PeternakanPerizinan, Pelayanan PublikCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permentan No. 28 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penanganan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Mengubah :
Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Bab II huruf C dan Ketentuan Bab III huruf C Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/ OT.140/5/2008 tentang Pedoman Penataan Kompartemen dan Penataan Zona Usaha Perunggasan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat khususnya di bidang perizinan dan nonperizinan
serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan
iklim investasi, maka perlu adanya sistem pemberian izin
yang cepat, tepat, efesien, akuntabel, dan terpadu.
Dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, hak,
kewajiban, tanggungjawab perizinan dan nonperizinan di
bidang Penanaman Modal, perlu mendelegasikan
Kewenangan Pelayanan dan Penandatanganan Perizinan dan
Nonperizinan.
Sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan
penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan
kepada Kepala DPMPTSP yang ditetapkan dengan peraturan
Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan
Perizinan dan Nonperizinan Dalam Rangka
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2013; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 24 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan
Perizinan dan Nonperizinan Dalam Rangka
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan perizinan selama ini yang dilaksanakan oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, untuk itu diperlukan adanya sebuah organisasi perangkat daerah yang khusus menangani masalah perizinan sehingga proses pemberian izin dan rekomendasi kepada masyarakat atau badan hukum dapat terlayani dengan baik;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengalihkan beberapa jenis perizinan yang dikelola oleh beberapa SKPD untuk didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai prosedur pelayanan dan jenis perizinan dan non perizinan yang didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut.
UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2013; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Jenis Perizinan dan Non Perizinan yang Didelegasikan pada DPMPTSP;
c. Pelayanan Perizinan;
d. Prosedur Pelayanan Perizinan;
e. Bentuk Naskah Rekomendasi dan Izin;
f. Ketentuan Lain-Lain;
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 19 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SINGKAWANG NOMOR 15 TAHUN 2009 TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KEBERSIHAN DAN PERUBAHAN KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Singkawang Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kebersihan Dan Perumahan kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Kebersihan dan Perubahan, maka perlu menetapkan perubahan tugas pokok dan fungsi jabatan di lingkungan Dinas Kebersihan dan Peru,ahan Kota singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 tahun 2001, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2010, PERDA Kota Singkawang No. 5 tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan, Pasal I, Peraturan Walikota Singkawang No. 15 Tahun 2009, Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kebersihan Dan Perumahan Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2015.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Prosedur Operasional Layanan Informasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga konsisten dan kinerja bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro putussibau, perlu Peraturan Bupati tentang Standar Prosedur Operasional Prosedur Layanan Informasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/21/M.PAN/11/2008, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 44 Tahun 2008.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Manfaat, Ruang Lingkup, Jenis-Jenis Layanan Informasi, Jenis Standar Prosedur Operasional, Prinsip Penerapan, Penerapan Standar Prosedur Operasional, Tim Layanan Informasi, Pengawasan Pelaksanaan, Evaluasi Dan Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
15 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSALINAN DI FASILITAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan termasuk ibu bersalin dan bayi baru lahir sehingga perlu adanya penanganan yang kompeten.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1979; UU No.8 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2014; UU No.32 Tahun 1996; UU No.33 Tahun 2012; Permenkes No.15 Tahun 2013; Permenkes No.39 Tahun 2013; Permenkes No.25 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan; Sumber Daya Kesehatan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat