PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SINGKAWANG NOMOR 15 TAHUN 2009 TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KEBERSIHAN DAN PERUBAHAN KOTA SINGKAWANG
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD.2015/NO.19, LL kota Singkawang: 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Singkawang Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kebersihan Dan Perumahan kota Singkawang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Kebersihan dan Perubahan, maka perlu menetapkan perubahan tugas pokok dan fungsi jabatan di lingkungan Dinas Kebersihan dan Peru,ahan Kota singkawang;
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 tahun 2001, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2010, PERDA Kota Singkawang No. 5 tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan, Pasal I, Peraturan Walikota Singkawang No. 15 Tahun 2009, Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kebersihan Dan Perumahan Kota Singkawang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2015.
- 4
|