PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN - PENDELEGASIAN KEWENANGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/NO.19, TBD.2018, LL SETDA KAB. MBD : 27 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat khususnya di bidang perizinan dan nonperizinan
serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan
iklim investasi, maka perlu adanya sistem pemberian izin
yang cepat, tepat, efesien, akuntabel, dan terpadu.
Dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, hak,
kewajiban, tanggungjawab perizinan dan nonperizinan di
bidang Penanaman Modal, perlu mendelegasikan
Kewenangan Pelayanan dan Penandatanganan Perizinan dan
Nonperizinan.
Sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan
penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan
kepada Kepala DPMPTSP yang ditetapkan dengan peraturan
Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan
Perizinan dan Nonperizinan Dalam Rangka
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2013; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 24 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan
Perizinan dan Nonperizinan Dalam Rangka
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
|