Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Kelompok Jabatan Fungsional Bab VI UPTD Bab VII Kepegawaian Bab VIII Tata Kerja Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2016
100 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 9 Tahun 2022
sekretariat daerah kota batam - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 877
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kota Batam
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Daerah dan
Kecamatan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas
Sekretariat Daerah Kota Batam
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.77 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istillah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2019 tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD (Berita Daerah Kota
Batam Tahun 2019 Nomor 705) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku, sepanjang bukan terkait ketentuan yang
mengatur tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
terhadap Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV
yang Pejabat Fungsionalnya disetarakan/
disederhanakan sebagai pengganti Jabatan Struktural
Eselon III dan Eselon IV yang disetarakan/
disederhanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan
kebijakan penyetaraan/penyederhanaan birokrasi di
lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota
103 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 9 Tahun 2022
petunjuk pelaksanaan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kabupaten bintan - perubahan atas peraturan bupati bintan nomor 7 tahun 2020 tentang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia Direkturat Jenderal Kesehatan
Masyarakat, Nomor KG.01.16/I/036/2022 Tanggal 5
Januari 2022 Tentang Informasi Pelaksanaan Jampersal
dan Skrining Hipotroid Kongenital (SHK) Tahun 2022,
perlu dilakukan penyesuaian atas pelaksanaan pelayanan
kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Bintan.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan
Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Kabupaten
Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.40 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 2006; Perpres No.82 Tahun 2018; Perda Bintan No.3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Bintan No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan
Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Kabupaten
Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2022.
Peraturan Bupati Bintan
Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Kabupaten
Bintan
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2022
penyelenggaraan - kepariwasataan - dan - usaha - pariwasata
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2022/9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan nasional dan daerah.Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan tidak sesuai lagi dengan tuntutan dan perkemban
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968,UU No 26 Tahun 2007,UU No 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020,UU No 22 Tahun 2009,UU No 10 Tahun 2009,UU No 25 Tahun 2009,UU No 32 tahun 2009,UU No 11 Tahun 2010,UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019,UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,UU No 33 Tahun 2014,UU No 24 Tahun 2019,peraturan pemerintah No 50 Tahun 2011,peraturan pemerintah No 52 Tahun 2012,peraturan pemerintah No 110 Tahun 2015,peraturan pemerintah No 5 Tahun 2021,peraturan pemerintah No 6 Tahun 2021,peraturan pemerintah NO 7 Tahun 2021,peraturan presiden No 63 Tahun 2014,peraturan presiden No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan peraturan presiden No 76 Tahun 2021,peraturan presiden No 50 Tahun 2016,peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018,peraturan menteri pariwisata No 1 Tahun 2016,peraturan menteri pariwisata No 10 Tahun 2018,peraturan daerah provinsi jawa barat No 15 Tahun 2015,peraturan daerah provinsi jawa barat No 15 Tahun 2017,peraturan daerah kabupaten ciamis NO 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten ciamis No 1 Tahun 2020,peraturan daerah kabupaten ciamis No 16 Tahun 2016,peraturan daerah kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017.
Penyelenggaraan kepariwisataan berfungsi memenuhi kebutuhan jasmani, rohani dan intelektual setiap wisatawan dengan rekreasi dan perjalanan serta meningkatkan pendapatan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakyat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
39 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 09 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UUU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama ; b. bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
serta prioritas dan plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 16 Tahun
2007 sebagaiman telah diubah dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2011; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 tahun 2017; Permendagri Nomor 77 tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Negeri Nomor 84 Tahun 2022.
Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Pemerintahan Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Perangkat Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pendapatan Daerah, Pengeluaran Daerah, Penerimaan Daerah, Pembiayaan. Anggaran Pendapatan Daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp1.812.877.649.166,00. Pendapatan asli Daerah direncanakan sebesar Rp272.867.797.710,00. Pajak Daerah direncanakan sebesar Rp156.538.581.430,00. Retribusi Daerah direncanakan sebesar Rp65.477 .070.650,00. Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan direncanakan sebesar Rp4.375.000.000,00. Lain lain pendapatan asli Daerah yang sah direncanakan sebesar Rp46.477.145.630,00. Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1.540.009.851.456,00. Pendapatan transfer pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp1.434.816.620.000,00. Pendapatan transfer antar Daerah direncanakan sebesar Rp105.193.231.456,00. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 0. Anggaran belanja Daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp1.820.345.165.234,00. Anggaran belanja operasional direncanakan sebesar Rp1.332.308.119.152,00. Belanja pegawai direncanakan sebesar Rp779.352.527.504,00. Belanja barang dan jasa direncanakan sebesar Rp485.770.952.828,00. Belanja bunga direncanakan sebesar Rp13.647.666.000,00. Belanja hibah direncanakan sebesar Rp37.168.912.000,00. Belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp16.368.060.820,00. Anggaran belanja modal direncanakan sebesar Rp277.127.581.314,00. Belanja modal tanah direncanakan sebesar Rp 11.000.000,00. Belanja modal peralatan dan mesin direncanakan sebesar Rp69.210.455.888,00. Belanja modal bangunan dan gedung direncanakan sebesar Rp82.692.890.493,00. Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi direncanakan sebesar Rp124.606.234.933,00. Belanja modal aset tetap lainnya direncanakan sebesar Rp607.000.000,00. Anggaran belanja tidak terduga direncanakan sebesar RpS.967.516.068,00. Anggaran belanja transfer direncanakan sebesar Rp204.941.948.700,00. Belanja bagi hasil direncanakan sebesar Rp1.675.443.700,00. Belanja bantuan keuangan direncanakan sebesar Rp203.266.505.000,00. Anggaran pembiayaan Daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar
Rp7.467.516.068,00. Anggaran penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp53.169.516.068,00.Sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya direncanakan sebesar Rp53.169.516.068,00. Anggaran pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp45.702.000.000,00. Pembayaran cicilan pokok utangyang jatuh tempo direncanakan sebesar Rp45.702.000.000,00. Selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah mengakibatkan terjadinya defisit sebesar Rp7.467.516.068,00. Pembiayaan neto yang merupakan selisih penerimaan Pembiayaan terhadap pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp7.467.516.068,00. Dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak, maka dengan peraturan Kepala Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah ini, yang
selanjutnya dimasukan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023. Uraian lebih lanjut APBD, tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini . Ketentuan mengenai Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Ketentuan mengenai Penjabaran APBD Tahun Anggaran ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
19 Pasal (11 Hlm), XVI Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dearah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang - Undang Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Dearah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2022.
Peraturan Dearah ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dengan sistematika : Ketentuan Umum; Penyertaan Modal Dearah; Tata Cara Penganggaran dan Pengelolaan; Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 9 Tahun 2022
penetapan hasil-analisis jabatan-analisis beban kerja-pemerintah kabupaten ngada
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat
(1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nornor 1 Tahun 2020
tentang Pedornan Analisis Jabatan dan Analisis Beban
Kerja, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban
Kerja di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Ngada
Undang-Undang Nornor 69 Tahun 1958 tentang
Pernbentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalarn
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
ten tang Pedoman Analisis J abatan dan Analisis
Behan Kerja Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6
Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Ngada Nomor 7 Tahun 2020
tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Ngada; Peraturan Bupati Ngada Nomor 50 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Ngada Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,
Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi Perangkat
Daerah
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tim Pelaksana Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; Evaluasi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 halaman; 53 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 9 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan BRIN No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional NO. 9, BN 2022 (214) : 13 hlm.; jdih.brin.go.id
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat