Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2022

Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2022 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sumbawa
Tanggal Penetapan
11 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2022
Tanggal Berlaku
11 Maret 2022
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 9 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2022
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 114 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan