Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah pada Tingkat Pelayanan Kesehatan Dasar di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak memperoleh derajat kesehatan secara optimal, karena kesehatan merupakan hak asasi dan hak yang paling fundamental bagi setiap orang, Diana pemerintah berkewajiban untuk mengupayakan penyelenggaraan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi segenap lampiasan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Keputusan Presiden No. 42 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang No. 25 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang No. 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang No. 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang No. 4 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Peserta, Ruang Lingkup Dan Jenis Pelayanan Kesehatan; Persyaratan; Pembiayaan; Retribusi Pelayanan Kesehatan; Komponen Pembagian Retribusi Pelayanan Kesehatan; Mekanisme, Tata Cara Dan Waktu Pelayanan Serta Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2012.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENANGANAN TANGGAP DARURAT BENCANA KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa wilayah kabupaten ketapang secara geografis merupakan daerah yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959 , UU No.32 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.65 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.46 Tahun 2008, Kepmensos No.1/HUK/1995, Kepmendagri No.131 Tahun 2003, Perda No.2 Tahun 2011, Pergub No.103 Tahun 2009, Pergub No.15 Tahun 2010, Pergub No.31 Tahun 2011, Perbup Ketapang No.25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tanggap Darurat Bencana, Tahapan Pembentukan Komando Tanggap Darurat Bencana Kabupaten, Pos Komando Tanggap Darurat, Operasi Penganganan Tanggap Darurat Bencana, Pembiayaan, Pelaporan , Pengawasan Dan Koordinasi dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
Peraturan ini memiliki 16 halaman dan 6 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) merupakan komitmen perusahaan dalam bentuk kepedulian dan tanggung jawab untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat agar menjadi lebih baik dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait (multi stakeholder); Para Pelaku dunia usaha telah memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha serta diberi kesempatan yang lebih berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya; dalam rangka menuju pengembangan dan pengelolaan CSR yang partisipatif, akuntabel dan transparan serta berkelanjutan, telah dibentuk Forum Multi Stakeholder (MSH) bagi penerapan Corporate Soical Responsibility (CSR) menuju pembangunan Kutai Timur yang berkelanjutan; d. Peraturan Bupati Kutai Timur Nomoe 10/02.199.3/HK/VII/2006 tentang Pedoman Corporate Social Responsibility (CSR) dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diperbaharui sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku; berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu diatur kembali Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.22 Tahun 2001; UU No.19 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 1986; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PERMENSOS No.50/HUK/2005 Tahun 2005.
Program CSR Kabupaten Kutai Timur diselenggarakan dan diterapkan dalam lingkup wilayah Kabupaten Kutai Timur dengan melibatkan komitmen dari pihak-pihak, yaitu: (1) Pemerintah Daerah, termasuk dinas/instansi koordinasi dan sektoral pemerintah, didukung oleh unsur Dewan Perwakilan Rakyat; (2) Perusahaan-perusahaan yang berkedudukan dan atau memiliki daerah operasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur; (3) Masyarakat, secara perorangan (Ketokohan) maupun secara perwakilan melalui lembaga, asosiasi, forum, ikatan, paguyuban dan organisasi sejenisnya yang berkedudukan di wilayah Kabupaten Kutai Timur, termasuk unsur akademis serta media massa. Peraturan bupati ini dimaksudkan untuk: a. memberi kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan CSR yang dilakukan oleh perusahaan di Kabupaten Kutai Timur; b. memberi arahan dan pedoman kepada semua perusahaan dan semua pemangku kepentingan dalam penerapan CSR yang partisipatif, transparan dan akuntabel di Kabupaten Kutai Timur; dan/atau c. mewujudkan sinkronasi, harmonisasi dan sinergitas program CSR dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Peraturan bupati ini bertujuan untuk: a. terwujudnya batasan yang jelas tentang program CSR termasuk lingkungan perusahaan beserta pihak-pihak yang menjadi pelakunya; b. terselenggaranya CSR sesuai dengan Peraturan Perundanng-undangan yang berlaku; c. terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum bagi perusahaan dalam pelaksanaan CSR secara terpadu dan berdaya guna; terprogramnya rencana pemerintah daerah untuk melakukan apresiasi kepada perusahaan yang telah melakukan CSR; dijadikannya panduan bagi penyelenggaraan CSR oleh perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur; dan/atau f. terwujudnya sinkronisasi, harmonisasi dan sinergitas program Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Program CSR yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur. Program CSR dapat meliputi Bidang-bidang: a. Pemberdayaan ekonomi masyarakat; b. pendidikan; c. kesehatan dan sanitasi; d. infrastruktur dan sumber daya energi; e. lingkungan hidup; f. peningkatan kapasitas masyarakat dan kemitraan dengan pemerintah; g. keagamaan, sosial dan budaya; dan h. tanggap darurat. Jangka waktu pelaksanaan program CSR dalam satu tahun dan/atau tahun jamak. Jika perusahaan akan melakukan perubahan perencanaan program CSR yang sudah ditetapkan, perlu menyampaikan pemberitahuan kepada Forum MSH-CSR Kabupaten Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999 ; UU No.32 Tahun 2004.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 27 Tahun 2012
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk mempennudah pengadministrasian dalam Pelaksanaan Pencairan hibah, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka untuk pelaksanaannya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapa.tan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2011 pada Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2012.
Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 26 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/11/2012 tanggal 30 November 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kabupaten, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang disahkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Ecerah Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian di Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2013
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No 12 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 77 Tahun 2005; Permentan No. 08/Permentan/ SR.140/2/2007; Permentan No. 40/Permentan/ OT.140/4/2007; Permendag No.07/MDAG/PER/2 /2009; Permentan No. 28/Permentan /SR.130/5/2009; Permentan No. 69/Permentan/ SR.130/11/2012; Kepmenperindag No. 634/MPP/Kep/9/ 2002; Kepmentan No.237/Kpts/ OT.210/4/2003; Kepmentan No. 239/Kpts/OT.210/ 4/2003; Kepmentan No. 465/Kpts/OT.160/7/ 2006; Perda Kab. Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No.2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 26 Tahun 2012
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Jepara No. 46 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Jepara No. 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap berlakunya Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 39 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungiawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jcpara Nomor 46 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungiawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pembcrian Hibah dan Bantuan Sosial, untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomer 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 6. Perubahan ketentuan Pasal 7. Perubahan ketentuan Pasal 13. Di antara pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 13A. Di antara Pasal 26 dan Pasal 27, disisipkan I (satu) Pasal baru yaitu Pasal 26A. Perubahan ketentuan Pasal 34. Di antara Pasal 34 dan Pasal 35 disisipkan I (satu) Pasal baru yaitu Pasal 34A. Ketentuan Pasal 36 ayat (2) diubah, dan di antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan l (satu) ayat baru yaitu ayat (2a). Di antara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan satu Pasal baru, yaitu Pasal 39A. Perubahan ketentuan Pasal 40.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2012.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungiawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial diubah.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Permodalan Rukun Tetangga Wilayah Perdesaan Kabupaten Purbalingga Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui fasilitasi kebutuhan modal usaha ekonomi produktif bagi masyarakat, memandang perlu memberikan bantuan permodalan bagi masyarakat melalui Rukun Tetangga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Bantuan Permodalan Rukun Tetangga Wilayah Perdesaan Kabupaten Purbalingga Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang maksud dan tujuan Bantuan Permodalan Rukun Tetangga (RT), sasaran, prinsip-prinsip pengelolaan, sumber, besaran, pengelolaan, pertanggungjawaban dan pengawasan pengelolaan bantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2012.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Peserta jaminan Kesehatan Daerah di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan adalah hak fundamental setiap warga negara,karena itu setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan secara optimal, efektif terhadap kesehatannya dan pemerintah bertanggung jawab atas kesehatan dan kesejahteraan penduduknya;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 22 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Keputusan Presiden No. 42 Tahun 2002, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 2Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis Pelayanan; Pelayanan yang tidak dijamin; Peserta Jamkesda; Sumber Dana; Tata Cara Pembayaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat