Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 1983 No.9 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara Pemerintah Kelurahan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang secara berdaya - guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan Pemerintahan
serta dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 23 Undang-undang No. 5 Tahun 1979 jo. Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 1980, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No. 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang-undang No. 5 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 1980; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.5/ 132/ 1981 tanggal 25 April 1981.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Susunan organisasi Pemerintah Kelurahan, meliputi Kepala Kelurahan, Sekretaris Kelurahan, Kepala Urusan, dan Kepala Lingkungan, dengan penjelasan jumlah urusan yang minimal dan maksimal. Tugas dan fungsi setiap posisi, seperti Kepala Kelurahan yang bertanggung jawab atas urusan pemerintahan, pembangunan, dan ketertiban, dijabarkan dengan rinci. Selain itu, peraturan ini mengatur tata kerja Pemerintah Kelurahan dengan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antar perangkat pemerintah kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 1983.
9 hlm beserta Lampiran dan Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 1994
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 1996 No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Pariwisata Kab. Dati II Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya untuk lebih meningkatkan kelancaran dan efisiensi
penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah serta pelayanan kepada
masyarakat dibidang Kepariwisataan, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tatakerja Dinas Pariwisata Kabupaten Daerah Tingkat II
T emanggung yang dimuat dalam lembaran Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung Nomor 2 tahun 1987 dipandang tidak sesuai lagi
dengan keadaan dewasa ini, sehingga perlu diganti. Dengan dikeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 tahun 1993 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Dinas Pariwisata Daerah Tingkat I dan Dinas Pariwisata Daerah Tingkat 11, untuk Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung organisasi dinas pariwisata ditetapkan pola
minimal sehingga perlu menetapkan kembali organisasi dan tatakerja Dinas
Pariwisata Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung. Untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar hukum dari peraturan daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-undang nomor 9 tahun 1990; Undang-undang nomor 5 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988; Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 tahun 1993; Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 tahun 1989
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : DIPARTA adalah unsur pelaksana pemerintah daerah. DIPARTA dipimpin oleh seorang kepala dinas yang melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Kepala Daerah. DIPARTA mempunyai tugas pokok membenatu Bupati Kepasa Daerah dalam memlaksanakan Urusan Rumah Tangga Daerah dan Tugas Pembantuan dibidang Kepariwisataan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 1995.
13 hlm beserta Lampiran dan Penjelasan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 12, BN.2023 (46)/18 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Batam
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Politeknik Negeri Batam dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Batam;
b. bahwa organisasi dan tata kerja merupakan kebutuhan
yang perlu diatur untuk penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Politeknik Negeri Batam;
c. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Politeknik
Negeri Batam telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/1121/M.KT.01/2022;
d. bahwa ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Batam sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun
2010 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Batam sudah tidak sesuai dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Batam;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, jabatan, pengangkatan dan pemberhentian, perubahan organisasi dan tata kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 12 Tahun 2023
RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DAN KELOMPOK SUBSTANSI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Dan
Kelompok Substansi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Tengah dan Peraturan Bupati Lampung Tengah
Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah,
dipandang perlu menyusun Rincian Tugas dan Fungsi
Jabatan Struktural dan Kelompok Substansi pada
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten
Lampung Tengah;
b. bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, , UU No 1 tahun 2022, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2020, PP No 12 Tahun 2019. Permendagri No 70 tahun 2011, Permndagri No 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Dan Kelompok Substansi Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Rincian
Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2000
DesaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa
susunan organisasi dan tata kerja - pemerintah desa
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2000/No.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dan Perangkat Desa yang disahkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.3/97/1983 diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Seri D Nomor 7 dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) Ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Pemerintah Desa, organisasi, tata kerja, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1982 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.31 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Sleman Pada Dinas Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Sakit Umum Daerah Sleman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sleman perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman pembentukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah diatur
dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.31 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Sleman Pada Dinas Kesehatan.
Jumlah Halaman: 14 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu
mengatur organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
yang meliputi
Pembentukan,
Sekretariat Daerah,
Staf Ahli Bupati,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Kelompok Jabatan Fungsional,
Tatakerja,
Eselon,
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen dicabut.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dan untukmelaksanakan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah KotaSurakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugasdan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Dinas Daerah, DInas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas pemadam Kebakaran, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, inas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, UPTD, UOBK, UOBF dan Satuan Pendidikan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 40 Tahun 2021 dicabut.
275 hlm
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 12, BN.2020/No.1720, https://jdih.kemenpppa.go.id/ : 31 hlm.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan dalam
rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah
agar efektif, terpadu, cepat dan terkoordinasi, maka perlu
membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota
Semarang;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, perlu
dibentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Organisasi
dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota
Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Bpbd;
3. Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Eselonering;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat