Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Klaten No. 10 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 32 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai Pembentukan; Maksud Dan Tujuan; Tugas, Fungsi Dan Kewajiban; Kegiatan; Jenis; Kepengurusan; Keanggotaan; Hubungan Kerja; Pembinaan; Sumber Dana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 18 Tahun 2013
pencegahan - dan - penanganan - korban - tindak - pidana - perdagangan - orang - di - kabupaten - bogor
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2013/18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa tindak pidana perdagangan orang khusunya terhadap perempuan dan anak-anak merupakan kejahatan terhadap Hak Asasi manusia untuk mengantisipasi dan menanggulangi tindak pidana perdagangan orang yang telah meluas secara nasional dan internasional dalam bentuk jaringan yang tumbuh dan berkembang maka perlu membentuk Perbup tentang Pencegahan Dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangann Orang Di Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1079; UU No. 7 Tahun1984; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No 26 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 44 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2012; PP No. 2 Tahun 1988; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 9 Tahun 2008; PP No. 4 Tahun 2013; Perpres No. 81 Tahun 2006; Perpres No. 69 Tahun 2008; Perpres No. 36 Tahun 1990; Perpres 59 tahun 2002; Perpres No. 87 Tahun 2002; Perpres No. 88 Tahun 2002; Permendagri No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2011; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak No. 1 Tahun 2010; Permen Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER-18/MRN/IX/2007; Permen Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER-07/MEN/IV/2008; Perda Prov Jabar No. 5 Tahun 2006; Perda Prov Jabar No. 3 tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 89 Tahun 2009.
Peratran Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Sasaran, Pencegahan Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang, Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Rehabilitasi, Rencana Aksi Daerah, Gugus Tugas, Hak Dan kewajiban Masyarakat, Kerjasama Dan Kemitraan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS) Di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
merupakan realisasi dari Rencana Kegiatan Tahunan
Sekolah, yang merupakan kebijakan tahunan, kegiatan,
Sasaran, Kegiatan dan belanja dalam rangka
melaksanakan tugas dan fungsi Sekolah sebagai bagian
dari seluruh sistem perencanaan penyelenggaraan
Sekolah;
bahwa dengan mendasarkan pada Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Lampiran Huruf
A butir 4, maka guna untuk tertib penyusunan Rencana
Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Petunjuk Teknis
Penyusunan, Penetapan, Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (RKAS);
bahwa berdasarkan kondisi tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan,
Penetapan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) di
Wilayah Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 11 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS) Di Kabupaten Demak yang meliputi Tujuan Dan Sasaran, Struktur RKAS, Sumber Dana Dan Alokasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS), Mekanisme Penyusunan RKAS, Penatausahaan, Perubahan Dan Pertanggungjawaban RKAS, Verifikasi RKAS, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
18 halaman
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 18, BN 2013 (1249): 32 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Teknis
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk lebih meningkatkan mutu, efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas pendidikan dan pelatihan teknis yang diselenggarakan oleh Lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah, dipandang perlu menyusun pedoman pelaksanaan akreditasi lembaga pendidikan dan pelatihan Pemerintah penyelenggara pendidikan dan pelatihan teknis.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; dan Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001.
Akreditasi Lembaga Diklat bertujuan untuk menetapkan kelayakan Lembaga Diklat dalam menyelenggarakan Diklat Teknis.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2013.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Kepala LAN Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran file: 32 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 32)
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2013
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan KPU No. 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2013
Mengubah :
Peraturan KPU No. 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Peraturan KPU No. 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Peraturan KPU No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Peraturan KPU No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 19 Tahun 2013
Lingkungan Hidup;Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2013/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup yang merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kotabaru perlu ada peran serta Perseroan,
masyarakat dan Pemerintah Daerah;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas perlu menetapkan Peraturan Daerah;bahwa upaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dapat terlaksana dengan baik apabila terjalin hubungan sinergis antara Perseroan, masyarakat dan Pemerintah Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;.Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;.Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012;Peraturan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2005;Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-05/MBU/2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Asas, Prinsip dan Ruang Lingkup;Pelaksanaan TSLP;Program TSLP;Penghargaan;Penyelesaian Sengketa;Sanksi Administratif;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Dan Stuktural Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas
dan fungsi Pejabat Struktural lingkup Sekretariat
Daerah Kabupaten Mamuju Utara, maka dipandang
perlu mengatur Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian tugas
jabatan struktural pada Sekretariat Daerah Kabupaten
Mamuju Utara
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4270);
3. Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
4. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 8234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4018) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2002 (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4194);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Kepangkatan, Perpindahan dan
Pemberhentian PNS (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4262);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741).
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5135);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Utara
Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 18
Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah,Sekretariat DPRD dan Staf Ahli.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 22
Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, susunan organisasi Sekretariat
Daerah terdiri dari :
a. Sekretaris Daerah
b. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, membawahi
dan mengkoordinasikan:
1) Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, membawahkan :
a) Sub Bagian Pemerintahan Umum;
b) Sub Bagian Kecamatan dan Kelurahan;
c) Sub Bagian Administrasi Pertanahan:
2) Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler, membawahkan
:
a) Sub Bagian Pemberitaan;
b) Sub Bagian Dokumentasi;dan
c) Sub Bagian Protokol dan Perjalanan;
3) Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan
Kemasyarakatan, membawahkan:
a) Sub Bagian Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Kesehatan;
b) Sub Bagian Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan
Masyarakat;
c) Sub Bagian Kesatuan Bangsa, Politik dan Agama.
c. Asisten Bidang Perekonomian Dan Pembangunan, membawahi dan
mengkoordinasikan:
1) Bagian Administrasi Perekonomian, membawahkan :
a) Sub Bagian Koperasi ,UKM, Perindustrian dan Perdagangan
b) Sub Bagian Sumber Daya Alam ;dan
c) Sub Bagian Penanaman Modal dan Badan Usaha Daerah.
2) Bagian Administrasi Pembangunan, membawahkan :
a) Sub Bagian Perencanaan Pembangunan, Penelitian
Pengembangan dan Statistik;
b) Sub Bagian Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan; dan
c) Sub Bagian Pekerjaan Umum.
d. Asisten Bidang Administrasi Umum, membawahi dan
mengkoordinasikan:
1) Bagian Umum dan Perlengkapan, membawahkan :
a) Sub Bagian TU dan Rumah Tangga Pimpinan;
b) Sub Bagian Kepegawaian dan Keuangan;
c) Sub Bagian Analisa Kebutuhan dan Pengelolaan Barang;
2) Bagian Organisasi Dan Tatalaksana, membawahkan :
a) Sub Bagian Kelembagaan;
b) Sub Bagian Tatalaksana dan Pembinaan Pelayanan Publik;
c) Sub Bagian Analisis Jabatan.
3) Bagian Hukum dan HAM, membawahkan :
a) Sub Bagian Perundang-Undangan
b) Sub Bagian Bantuan Hukum dan HAM
c) Sub Bagian Dokumentasi Hukum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2013.
52 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 19 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) DI KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat