Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, susunan organisasi Sekretariat Daerah terdiri dari : a. Sekretaris Daerah b. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, membawahi dan mengkoordinasikan: 1) Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, membawahkan : a) Sub Bagian Pemerintahan Umum; b) Sub Bagian Kecamatan dan Kelurahan; c) Sub Bagian Administrasi Pertanahan: 2) Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler, membawahkan : a) Sub Bagian Pemberitaan; b) Sub Bagian Dokumentasi;dan c) Sub Bagian Protokol dan Perjalanan; 3) Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, membawahkan: a) Sub Bagian Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Kesehatan; b) Sub Bagian Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat; c) Sub Bagian Kesatuan Bangsa, Politik dan Agama. c. Asisten Bidang Perekonomian Dan Pembangunan, membawahi dan mengkoordinasikan: 1) Bagian Administrasi Perekonomian, membawahkan : a) Sub Bagian Koperasi ,UKM, Perindustrian dan Perdagangan b) Sub Bagian Sumber Daya Alam ;dan c) Sub Bagian Penanaman Modal dan Badan Usaha Daerah. 2) Bagian Administrasi Pembangunan, membawahkan : a) Sub Bagian Perencanaan Pembangunan, Penelitian Pengembangan dan Statistik; b) Sub Bagian Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan; dan c) Sub Bagian Pekerjaan Umum. d. Asisten Bidang Administrasi Umum, membawahi dan mengkoordinasikan: 1) Bagian Umum dan Perlengkapan, membawahkan : a) Sub Bagian TU dan Rumah Tangga Pimpinan; b) Sub Bagian Kepegawaian dan Keuangan; c) Sub Bagian Analisa Kebutuhan dan Pengelolaan Barang; 2) Bagian Organisasi Dan Tatalaksana, membawahkan : a) Sub Bagian Kelembagaan; b) Sub Bagian Tatalaksana dan Pembinaan Pelayanan Publik; c) Sub Bagian Analisis Jabatan. 3) Bagian Hukum dan HAM, membawahkan : a) Sub Bagian Perundang-Undangan b) Sub Bagian Bantuan Hukum dan HAM c) Sub Bagian Dokumentasi Hukum
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat