Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengeloaan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cianjur kepada Desa
ABSTRAK:
Agar pengelolaan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cianjur kepada Desa berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, perlu menyusun pedoman. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cianjur kepada Desa.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kabupaten ianjur Nomor 04 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten CIanjur kepada desa dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pengelolaan Bantuan Keuangan 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
Peraturan Bupati Cianjur Nomor 04 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa dan Partai Politik dan Belanja Tidak Terduga Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2011/NO.10, TLD NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG
ABSTRAK:
a.bahwa untuk terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan
Kampung yang berdayaguna dan berhasil guna diperlukan
Badan Permusyawaratan Kampung yang kuat yang mampu
melakukan tugas dan fungsinya sebagai unsur
penyelenggaraan Pemerintahan Kampung;
b. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 42 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 dan untuk memenuhi
maksud tersebut pada huruf a di atas perlu ditetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan
3. Fungsi dan Wewenang BPK
4. Keanggotaan dan Pimpinan
5. Hak, Kewajiban dan Larangan BPK
6. Mekanisme Kerja dan Tata Tertib BPK
7. Tata Cara Menjaring, Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat
8. Keuangan dan Administratif BPK
9. Larangan dan Pemberhentian
10. Hubungan Kerja
11. Ketentuan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
9 hlm, Penjelasan 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
a. Bahwa Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 4 Ayat (1) Dan Pasal 5 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang desa, Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan;
b. Bahwa Peraturan Daerah Kab. Konawe Nomor 19 Tahun 2000 tentang Pembentukan Desa, sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang baru.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Rl Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4437 sebagaimana telah di'ubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LN Tahun 2005 Nomor 38, TLN Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambaran Lembaran Negara 4548);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat aan Daerah (Lembaran Negara Rl Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005, tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005, tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4587);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam Pembagian Urusan Pemerintahan fLembaran Daerah tahun 2007. Nomor 44);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD serta Staf Ahli (Lembaran Daerah tahun 2007, Nomor 45);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah tahun 2007, Nomor 46);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang Susunan dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Konawe (LembaranDaerah tahun 2007, Nomor 47);
Pembentukan Desa; Penggabungan dan Penghapusan Desa; Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2008.
Perda Kabupaten Kendari No. 19 Tahun 2000 dicabut
Peraturan Kepala Daerah
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2019
KEPALA DESA-PEMBERHENTIAN-PEMILIHAN-PELAKSANAAN-PERATURAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2019/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemilihan dan pemerhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.3 Tahun 2015 Pasal 2 ayat (5), Pasal 4B ayat (2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 30 ayat (5a), Pasal 34 ayat (4) dan Pasal 52 ayat (3) tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.3 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No.3 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda No.3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas perda No.3 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Kukar No.3 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemilihan dan pemerhentian Kepala Desa, termasuk juga mengatur tentang ruang lingkup Peraturan Bupati ini:
a. Interval waktu Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang
b. tugas Panitia Pemilihan Kepala Desa
c. tata cara seleksi tambahan Pemilihan Kepala Desa
d. tata cara pemberian sanksi administratif
e. pemilihan Kepala Desa ulang
f. tunjangan Kepala Desa dan penghasilan lainnya yang sah
g. rincian pembiayaan dalam Pemilihan Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
Peraturan yang Dicabut: Keputusan Bupati kutai kartanegara No.221 Tahun 2016
185 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 10 Tahun 2016
tata cara pengadaan barang/jasa di desa di kabupaten gorontalo utara
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2016/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 22 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pengadaan barang/jasa di Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan prinsip, ruang lingkup, pengadaan barang/jasa melalui swakelola, pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa, pengawasan, pembayaran, pelaporan, dan serah terima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penataan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan
pelaksanaannya, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan,
Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan
Status Desa Menjadi Kelurahan, perlu ditinjau kembali, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penataan Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
1. penataan desa
2. pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa
3. pembagian wilayah desa
4. penggabungan dusun dan bagian wilayah desa ke desa lain
5. perubahan status kelurahan menjadi desa
6. perubahan desa menjadi desa adat
7. pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun
2009 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan
dan Perubahan Status Desa Desa Menjadi Kelurahan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2009 Nomor
3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa perlu diubah untuk mengoptimalkan tugas perangkat Desa dalam membantu pelaksanaan tugas dan wewenang Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 83 Tahun 2015, Permendagri No. 84 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 623), diubah sebagai berikut:
Ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah, Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 4 diubah, Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
Peraturan yang Diubah adalah : Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2017 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindak lanjuti Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Rincian Dana Desa untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2017 sebagaimana tercantum dalam Lampiran, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan :
a. alokasi dasar;
b. alokasi afirmasi; dan
c. alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap kabupaten
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman teknis pelaksanaan kegiatan penggunaan dana desa kabupaten lamongan tahun anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dipandang perlu menetapkan Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 dengan Peraturan Bupati:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dilingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
- 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dae rah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 9);
14. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 (Serita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 33).
Dana Desa dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat Desa setempat. Dana Desa ditetapkan sebesar Rp69.466.140.070,00 (enam puluh sembilan milyar empat ratus enam puluh enam juta seratus empat puluh ribu tujuh puluh rupiah) untuk 462 (empat ratus enam puluh dua) desa, yang pengalokasiannya dihitung berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan dan tingkat kesulitan geografis dimasing-masing desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat