Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Bagi Aparat Pemerintahan Desa yang Mengikuti Pencalonan Pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD Tahun 2024 No. 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Perizinan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Dan Pengisian Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) dan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
bahwa untuk kelancaran dan tertibnya pemberian izin bagi aparatur pemerintahan Desa, perlu mengatur kembali tata cara perizinan bagi aparatur pemerintahan Desa dalam Pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, sehingga Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Bagi Aparat Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga harus diganti.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Tata Cara Pemberian Izin;
Bab III: Sanksi;
Bab IV: Ketentuan Lain-Lain;
Bab V: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Bagi Aparat Pemerintahan Desa yang Mengikuti Pencalonan Pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
9 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 97 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 97 Tahun 2023; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2024, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2024, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2023
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2024, dan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan, maka perlu melakukan perubahan Lampiran pada Peraturan Bupati Lebak Nomor 97 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah denganPerpu No. 1 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP No, 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM No. 2 Tahun 2023; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Permenkes No. 37 Tahun 2023; Permenparkef/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 1 Tahun 2024; Peraturan BKKBN No. 14 Tahun 2023; Perda Kabupaten Lebak No. 7 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lebak No. 9 Tahun 2023; Perbup Lebak No. 97 Tahun 2023.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
7 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 163 dan
Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Utara tentang Pergeseran Anggaran mendahului
Perubahan Anggaran Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47. Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana. Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
7. Peraturan Pemerintah Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7 Nomor
73. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7
Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023
Nomor 7);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9
Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 9); 12. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 34 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor Tahun 2023 Nomor 34).
Beberapa ketentuan dalam peraturan ini diubah yaitu pada pasal 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19,20,22,24,25,26,27,28,29 dan keseluruhan pada pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
35 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD 2024
ABSTRAK:
bahwa sehubungan belum teralokasikannya anggaran Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya, maka untuk mengalokasikan pendapatan transfer tersebut serta penggunaannya perlu melakukan perubahan kembali atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2023;Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 32 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI UTARA NOMOR 32 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boalemo Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang terpadu,cepat,tepat ,akurat,dinamis,mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi rujukan bersama seluruh pemangku kepentingan sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan daerah secara seksama,terintegrasi,
dan berkelanjutan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU NO 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 14 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU NO 6 Tahun 2023, Perpres No 39 Tahun 2019, Permendagri No 70 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, kewenangan, prinsip satu data, jenis dan sumber data, penyelenggara satu data tingkat daerah, penyelenggaraan satu data tingkat daerah, kerjasama dan kemitraan, peran masyarakat dan dunia usaha, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Terdiri dari 22 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 9 Tahun 2024
TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA PEKON TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pekon Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2019. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pekon Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PP NO 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI NO 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015; PERMENDAGRI NO 1 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 18 Tahun 2018; PERMENKEU 199/PMK.07/2017; PERMENDAGRI NO 20 Tahun 2018; PERMENKEU NO 146 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022; PERDA NO 8 Tahun 2015; PERDA NO 3 Tahun 2022; PERDA NO 6 Tahun 2023; PERBUP NO 11 Tahun 2016; PERBUP NO 35 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Tata Cara Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pekon Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Lampiran File: 28 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dharmasraya Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, Dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan rangkaian sistematika dari berbagai aktifitas, alat yang dirancang untuk tujuan penerapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan peningkatan kinerja pemerintah daerah;
b. bahwa belum optimalnya pelaksanaan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah Kabupaten Dharmasraya sehingga diperlukan pedoman penyusunan perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, dan tata cara reviu atas laporan kinerja pemerintah daerah untuk kelancaran penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kabupaten Dharmasraya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah bahwa Pemerintah Daerah menyusun perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, dan tata cara reviu atas laporan kinerja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4348);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842).
1. Perjanjian Kinerja
2. Pelaporan Kinerja
3. Tata Cara Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Daerah
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
46
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Lampiran 45 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah dilaksanakannya evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2024 dimana terjadi perkembangan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi
awal RKPD Tahun 2024, maka perlu dilakukan penyesuaian; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang –Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD.2024/NO.09, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Komering Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka menjangkau keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerjasama antar daerah serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di daerah serta berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU No 28 tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 101/PMK.010/2021; Peraturan Menteri Sosial No 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No 40 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk pelaksanaan penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Belanja Tidak Terduga yang selanjutnya disingkat BTT adalah belanja yang digunakan untuk menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan Daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah adalah Belanja yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga pada SKPKD menjadi Belanja SKPD Belanja Unit SKPD yang dijabarkan di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD. Inflasi Daerah adalah kecenderungan naiknya harga barang dan jasa pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus di Daerah. Diatur mengenai Ketentuan Umum; tujuan, ruang lingkup, BTT dalam rangka pengendalian inflasi daerah; Kriteria Keperluan Mendesak; Jenis Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang disubsidi; Kelompok sasaran penyaluran subsidi; Besaran Subsidi; Tata Cara Pencairan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban; Monitoring, Pengawasan, dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2024.
10 hlm, Lampiran 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat