Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD Tahun 2023 Nomor 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
- UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010 ; PP No. 1 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023 ; PP No. 37 Tahun 2023; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendgari No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Perda No. 9 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2023; Perda No. 9 Tahun 2023
- Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
- 21 hlm
|