Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Kepada Buruh Pabrik Rokok Yang Bersumber Dari Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembakau Kota Magelang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang diprioritaskan pada bidang kesejahteraan masyarakat melalui pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan proses penyaluran bantuan langsung tunai dapat berjalan lancar, efektif, tepat guna dan tepat sasaran perlu adanya pedoman yang mengatur mengenai penyaluran bantuan langsung tunai;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/pmk.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan untuk mendanai program pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/ atau buruh pabrik rokok;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Bnatuan Langsung Tunai Kepada Buruh Pabrik Rokok Ynag bersumber dari Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembakau Kota Magelang Tahun 2021;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 11 Tahun 1995, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permenkeu Nomor 206/PMK.07/2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan langsung tunai, pelaksanaan pemberian bantuan, pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 49 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 52013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19)
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/ 2813/ SJ dan Nomor 177/ KMK.07/ 2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, dan untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanganan COVID- 19, penghasilan Pegawai Negeri Sipil perlu dirasionalisasi
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Pergub No. 163 Tahun 2016; Pergub No. 22 Tahun 2017 stdd Pergub No. 56 Tahun 2018; Pergub No. 11 Tahun 2020; Pergub No. 19 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur itu mengatur mengenai besaran rasionalisasi penghasilan, penundaan pembayaran penghasilan, jangka waktu rasionalisasi dan penundaan penghasilan, dan pembayaran penghasilan setelah rasionaliasi dan penundaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 49 Tahun 2017
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Banten Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Provinsi Banten beserta seluruh perubahannya
PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD.2017/NO.49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan transparansi, akuntabilitas dan integrasi pelayanan dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan hibah dan bantuan sosial secara komprehensif berdasarkan azas-azas pengelolaan keuangan negara yang baik dan benar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.16 Tahun 2001 ;4.UU No.17 Tahun 2003 ;5.UU No.1 Tahun 2004 ;6.UU No.40 Tahun 2004 ;7.UU No.11 Tahun 2008 ;8.UU No.14 Tahun 2008;9.UU No.11 Tahun 2009 ;10.UU No.17 Tahun 2013 ;11.UU No. 23 Tahun 2014
;12.PP No. 58 Tahun 2005 ;13.PP No. 2 Tahun 2012 ;14.PP No.54 Tahun 2010 ;15.PMDN No.13 Tahun 2006;16.PMDN No. 32 Tahun 2011;17.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.hibah;4.bantuan sosial;5.monitoring dan evaluasi;6.pengaduan masyarakat;7.sanksi;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
46 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2015
BANTUAN KEUANGAN - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD.2015/No.49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber dari Anaggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan
Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
47 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 49 Tahun 2017
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pati Nomor 34 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan untuk Stimulan
Perluasan Jaringan Listrik
Peraturan Bupati Pati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Bantuan
Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah
Desa Untuk Pengadaan Sarana Transportasi Air
Peraturan Bupati Pati Nomor 31 Tahun 2014 tentang Bantuan
Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah
Desa Untuk Fasilitasi Lembaga Keagamaan
Peraturan Bupati Pati Nomor 44 Tahun 2014 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peraturan Bupati Pati Nomor 46 Tahun 2014 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Penyertaan Modal
Pada Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2015 tentang Bantuan
Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah
Desa Untuk Peningkatan Pemberdayaan Kehidupan Beragama
Di Desa
Peraturan Bupati Pati Nomor 67 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati kepada
Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana
Pedesaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati
Nomor 48 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati kepada
Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana
Pedesaan
BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA - PEDOMAN TATA CARA PEMBERIAN, PENYALURAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2017/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PEMBERIAN, PENYALURAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA YANG BERSUMBER DARI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program
pemerintah daerah, pelaksanaan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa, perlu adanya dukungan
bantuan kuangan khusus kepada Desa; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 98 ayat (1), ayat (2) dan
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan
keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kepada Desa, berupa bantuan keuangan
khusus yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh
Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada
Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan pemberian bantuan keuangan khusus, usulan bantuan keuagan khusus, hak dan kewajiban, penganggaran, penyaluran dan pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Pati Nomor 34 Tahun 2012, Peraturan Bupati Pati Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Bupati Pati Nomor 31 Tahun 2014, Peraturan Bupati Pati Nomor 44 Tahun 2014, Peraturan Bupati Pati Nomor 46 Tahun 2014, Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2015, Peraturan Bupati Pati Nomor 67 Tahun 2015, Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2017 dicabut.
18 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 49 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Perbup 72 th 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 27 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 Di Provinsi Kalimantan Barat, mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sektor dan sebaran bulanan yang disahkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, Perpres No. 77 Tahun 2005, Permendag No. 12/M-DAG/PER/6/2008, Perpres No. 77 Tahun 2005, Permendag No. 12/M-DAG/PER/6/2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendag No. 07/M-DAG/PER/2/2009, Permentan No. 122/Permentan/SR.130/11/2013, Permenatan No. 103/Permentan/SR.130/8/2014, Kepmenperindag No. 634/MPP/Kep/9/2002, Permendag No. 15/M-DAG/PER/4/2013, Pergub Kalbar No. 23 Tahun 2016, Perbup Landak No. 72 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Lampiran I-V.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN BUPATI NO. 72 TAHUN 2015
3 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 49 Tahun 2019
BANTUAN KEUANGAN KHUSUS - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMBERIAN - DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2019/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Kegiatan Karya Bhakti Mandiri Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerataan dan percepatan pembangunan diberbagai bidang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah diperlukan kebersamaan, gotong royong, dan peran serta semua pihak; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 9 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tugas Bantuan Tentara Nasional Indonesia kepada Pemerintahan Daerah, Tentara Nasional Indonesia dapat berperan dalam percepatan pembangunan di daerah melalui mekanisme tugas bantuan Tentara Nasional Indonesia; bahwa untuk mewujudkan sinergitas Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan masyarakat dengan bantuan Tentara Nasional Indonesia dalam percepatan pembangunan di Daerah yang diwujudkan dalam kegiatan Karya Bhakti Mandiri Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Kendal sehingga dapat berjalan efektif, perlu memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Kegiatan Karya Bhakti Mandiri Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Kendal; bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas pemberian dan pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa Kegiatan Karya Bhakti Mandiri Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Kendal berjalan dengan efektif, efisien dan akuntabel, maka berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (3) jo Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas pemberian dan pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa Kegiatan Karya Bhakti Mandiri Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Kendal berjalan dengan efektif, efisien dan akuntabel, maka berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (3) jo Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Kegiatan Karya Bhakti Mandiri Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Kendal;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip pelaksanaan kegiatan, sasaran dan ruang lingkup, penggunaan dana BKK KBM, sinergisitas pelaksanaan kegiatan, tata cara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban BKK KBM, teknis pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 3 Tahun 2012 dicabut.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Tahun 2022 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Di Wilayah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
dalam rangka mengantisipasi dampak inflasi, diperlukan kebijakan untuk perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak melalui belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, berdasarkan ketentuan Pasal 2 Ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, maka perlu pemberian bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pandeglang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/Permen-Kp/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penerima, Bentuk dan Besaran; Satuan Tugas Penyaluran Bantuan Sosial; Pendanaan; Monitoring dan Evaluasi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat