Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni Dalam Kabupaten Kuningan, yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Sasaran, Mekanisme Pemberian Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni, Pelaporan dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat