Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 49 Tahun 2019

Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Kegiatan Karya Bhakti Mandiri Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip pelaksanaan kegiatan, sasaran dan ruang lingkup, penggunaan dana BKK KBM, sinergisitas pelaksanaan kegiatan, tata cara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban BKK KBM, teknis pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 49 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Kegiatan Karya Bhakti Mandiri Tentara Nasional Indonesia di Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
31 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2019
Tanggal Berlaku
31 Juli 2019
Sumber
BD.2019/NO.50
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 419 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kendal Nomor 3 Tahun 2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan