petunjuk teknis pembayaran honorarium jasa pendukung bagi pendidik dan tenaga kependidikan honorer pada satuan pendidikan taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri di kabupaten karo tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2020/No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Honorarium Jasa Pendukung Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer merupakan anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang dan
berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan dan diberikan imbal jasa berupa penghasilan dari penyelenggara pendidikart atau satuan pendidikan secara berkala sesuai dengan peraturan perundang- undangan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pembayaran Honorarium Jasa Pendukung Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 06 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 45 Tahun 2019.
Peraturan Bupati tentang petunjuk teknis pembayaran honorarium jasa pendukung bagi pendidik dan tenaga pendidikan honorer pada satuan pendidikan taman kanak-kanan, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama negeri di Kabupaten Karo tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Dan Perangkat Desa Non Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pembelanjaan kepada Tenaga Non Aparatur Sipil Negara dan Perangkat Desa Non PegawaiNegeriSipil Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Hari Raya sebagai wujud penghargaan dan pengabdian kepada Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Tenaga Non Aparatur SipilNegara dan PerangkatDesaNon PegawaiNegeriSipilTahun 2021;
Undang-UndangNomor 8 Tahun 1974; Undang-UndangNomor 28 Tahun 1999; Undang-UndangNomor 2 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 33 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan PemerintahNomor 18 Tahun 2016; Peraturan PemerintahNomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor77Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9
Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Dan Perangkat Desa Non Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas
4. Persyaratan Dan Besaran Pemberian Gaji Ketiga Belas
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Insentif bagi RT/RW dan Hansip/Linmas pada Setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan (2) dan Pasal 81 ayat (5) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penghasilan tetap kepala kampung dan perangkat kampung, tunjangan bamuskam serta insentif bagi RT/RW dan hansip/linmas pada setiap kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014; Keputusan Bupati Nomor 116 Tahun 2002.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Insentif bagi RT/RW dan Hansip/Linmas pada Setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Hal yang diatur dalam peraturan ini antara lain maksud, tujuan, dan ruang lingkup. Siltap perangkat kampung dibebankan pada APBD dengan perhitungan: (a) ADK<=Rp500.000.000,00 digunakan maksimal 60%; (b) ADK = Rp500.000.000,00 digunakan maksimal 50%; (c) Rp700.000.000,00 <ADK<Rp900.000.000,00 digunakan maksimal 40%; dan (d) ADK >=Rp900.000.000,00 digunakan maksimal 30%. Terdapat Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3 dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan kepada ASN ditetapkan dengan Perkada;
b. bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan kesejahteraan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, perlu diberikan Tambahan Penghasilan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6);UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 5 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 30 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 53 Tahun 2010;PP No. 11 Tahun 2017;PP No. 12 Tahun 2019;PP No. 30 Tahun 2019;Permendagri No. 13 Tahun 2006;Permendagri No. 12 Tahun 2008;Permendagri No. 35 Tahun 2012;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permenpan RB No. 34 Tahun 2011;Permenpan RB 39 Tahun 2013;Pernmenpan RB No. 41 Tahun 2018;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Kemendagri No, 900-4700 Tahun 2020;Perda No. 1 Tahun 2008;Perda No. 12 Tahun 2016;
TPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, diberikan berdasarkan kriteria:
a. beban kerja;
b. prestasi kerja;
c. tempat bertugas;
d. kondisi kerja;
e. kelangkaan profesi dan/atau
f. pertimbangan obyektif lannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Kepada Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Akan Memasuki Pensiun
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang Akan Memasuki Pensiun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian penghargaan dan ucapan
terimakasih kepada Pegawai di lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah yang akan menjalani/memasuki
masa Pensiun telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pedoman
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan
Pertimbangan Obyektif Lainnya Kepada Pegawai Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Akan
Memasuki Masa Pensiun; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 903-4729 Tahun 2014 tanggal 17 Desember 2014
tentang Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2015, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pencabutan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pedoman
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan
Pertimbangan Obyektif Lainnya Kepada Pegawai Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Akan
Memasuki Masa Pensiun;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-4729 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2009 dicabut.
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
dan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang semakin
berintegritas, profesional serta memiliki kinerja yang prima,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43
Tahun 2015 ten tang Pemberian Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65
Tahun 2018;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan
dan dalam rangka penyempurnaan pemberian tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil , maka Peraturan
Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf J, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pcgawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pernerintah Nomor 53 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, sasaran tambahan penghasilan, besaran tambahan penghasilan, pembayaran tambahan penghasilan, pengehntian tambahan penghasilan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kenaikan Gaji Berkala Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan mempercepat proses pelayanan penetapan kenaikan gaji berkala Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.7 Tahun 1977, PP No.11 Tahun 2017, Perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.32 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kenaikan gaji Berkala; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang tata cara pengalokasian dana penyaluran dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Serita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 12);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2010 ten tang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 13);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi .Jalan Umum (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 15);
15. Peraturan Daerah KabupatenLamonganNomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 16);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 17 Tahun 2010 ten tang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 17);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 18 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 18);
18. Peraturan Daerah Kabupaten LamonganNomor 19 Tahun 2010 ten tang Retribusi Ternpat Pelelangan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 19);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 20 Tahun 2010 tentang Rctribusi Terminal (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 20);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah Kabu paten Lamongan Tah un 2010 Nomor 21);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Larnongan Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 22);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 23 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 23);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 24 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 24);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 25 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan (Berita Daerah Ka bu paten Lamongan Tahun 2010
Nomor 25);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 26 Tahun 2010 ten tang Retribusi Izin Trayek (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 26);
26. Peraturan Daerah KabupatenLamonganNomor 27 Tahun 2010 tentangRetribusilzin Usaha Perikanan (Berita Daerah KabupatenLamonganTahun 2010 Nomor 27);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera
Ulang (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2012 Nomor 8).
Bagian hasil pajak dan retribusi untuk Desa ditetapkan sebesar 10 % (sepuluh perseratus) dari realisasi yang diterima oleh daerah, Alokasi sebagaimana dimaksud dihitung berdasarkan penerimaan tahun anggaran berjalan/berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 9 Tahun 1984 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980
PP No. 45 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa mengingat tingkat kebutuhan atas fasilitas perumahan
yang terus meningkat, dipandang perlu melakukan
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2012
tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Banjarmasin ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat