PERKUMPULAN PETANI PEMAKAI AIR DHARMA TIRTA - PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN
1996
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.1997/No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air Dharma Tirta Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa daSar rangka melaksanakan kebijaksanaan Pemerintah
berupa tata laksana dibidang pengairan khususnya operasi
dan pemeliharaan jaringan irigasi, penu adanya. keikutsertaan
perkumpulan petani pemakai AIR DHARMA TIRTA, maka agar
para petani mampu secara organisasi, teknis, dan finansial
melaksanakan tugas dan tanggung jawab membangun,
merehabilltasi, mengoperasikan dan memelihara jaringan
irigasi yang menjadi kewenangannya serta meningkatkan
fungsi, peranan dan status organisasi Perkumpulan Petani
Pemakai air DHARMA TIRTA di Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang; bahwa berhubung dengan itu dan sesuai dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 12
Tahun1992 tentang Pembentukan dan Pembinaan
Perkumpulan Petani Pemakai Air dan Keputusan Gubemur
Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 411.6/97/
1993 tentang Petunjuk Pembentukan dan Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air DHARMA TIRTA di Propinsi
Daerah Tingkat I Jawa Tengah, untuk pedoman Pembentukan
Perkurnpulan Petani Pemakai Air DHARMA TIRTA di masing-masing Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II se Jawa Tengah
diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas pertu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Norn or 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1980; lnstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1969; lnstruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1984; Peraturan Menteri Pekeriaan Umum Nomor 42 /PRT/ 1989; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1992; lnstruksi Menteri Nomor 19 Tahun 1992; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1990;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, sifat dan tujuan, tugas dan ruang lingkup, batas wilayah kerja, organisasi, tata kerja, forum koordinasi P3A Dharma Tirta, pembinaan, pembiayaan, pengawasan, pemantauan dan evaluasi, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 1997.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 1994
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.1995/NO.2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa Pajak Reklame merupakan salah satu pendapatan daerah yang cukup potensiil sebagai sumber pembiayaan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah; bahwa dengan semakin berkembangnya kegiatan perekonomian dan penyelenggaraan reklame perlu adanya usaha intensifikasi pemungutan pajak Reklame; bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1974 jis Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 1981 dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1986 tentang Ijin dan Pajak Reklame dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pembangunan dewasa ini sehingga perlu diadakan penyesuaian; bahwa atas pertimbangan-pertimbangan tersebut dan sejalan dengan langkah-langkah dan jiwa pembaharuan perpajakan daerah sekarang ini maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemungutan Pajak Reklame;
Undang-undang Nomor 16 TAhun 1950; Undang-undang Nomor 11/Drt Tahun 1957; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 973-442 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 11 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1991;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang obyek pajak, wajib pajak, perijinan, dasar perhitungan dan tarif pajak, masa pajak dan surat pemberitahuan, ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, retribusi sewa tanah dan uang jaminan pembongkaran rekalme, keberatan dan banding, pengawasan dan pemeriksaan, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 1995.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1974 dicabut.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 1983
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Pengaturan Penggunaan Mesin Gilas dan Alat-Alat Besar oleh Pihak Ketiga nomor 7 tahun 1980
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.1983/Seri.B No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Pengaturan Penggunaan Mesin Gilas dan Alat-alat Besar Lainnya oleh Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah tentang Pengaturan Penggunaan Mesin Gilas dan Alat-Alat Besar lainnya oleh Pihak Ketiga sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini sehingga perlu diadakan penyempurnaan dan penyesuaian besarnya tarip; Bahwa sehubungan dengan hal tersebut untuk penyempurnaan dan perubahan besarnya tarip yang tercantum dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga nomor 7 tahun 1980 tanggal 13 Mei 1980 (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Seri B tahun 1980 No. 2) perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang No. 5 tahun 1974; Undang-undang No.13 tahun 1950; Undang-undang No.12/Drt tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga nomor
7 tahun 1980 tanggal 13 Mei 1980; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga nomor 1 tahun 1979;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Pengaturan Penggunaan Mesin Gilas dan Alat-Alat Besar oleh Pihak Ketiga nomor 7 tahun 1980 tanggal 13 Mei 1980 pada Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 1983.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Pengaturan Penggunaan Mesin Gilas dan Alat-Alat Besar oleh Pihak Ketiga nomor 7 tahun 1980 diubah.
3 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 1983
peraturan daerah - tata cara pengambilan sumpah/janji
1983
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD.1983/No.11
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Kepala Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksana ketentuan pasal 25 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Kepala Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1980; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.5/132/1981.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 1983.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 1980
penggunaan mesin gilas-penggunaan alat-alat besar lainnya
1980
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.1980/Seri.B No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Penggunaan Mesin Gilas dan Alat-alat Besar Lainnya oleh Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Perlu menetapkan Peraturan Daerah yang mengatur penggunaan mesin gilas dan alat-alat besar lainnya milik atau yang dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga oleh pihak ketiga;
Undang-undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah; Undang-undang No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerahdaerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-undang No.12/Drt Tahun 1957 tentang Peraturan Umum Retribusi Daerah;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketentuan umum, penggunaan mesin gilas dan alat0alat besra lainnya, cara-cara mendapatkan ijin, uang ganti rugi penggunaan, syarat-syarat penggunaan, larangan-larangan, sanksi dan kerusakan-kerusakan, ketentuan lain-lain dan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 1980.
7 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 40 Tahun 2024
Perizinan, Pelayanan Publik - Standar/Pedoman - Informasi Publik
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 51014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Dan Dokumentasi
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan kelembagaan, jenis informasi publik, mekanisme pelayanan informasi publik, implementasi satu data, bantuan kedinasan dan mekanisme pelayanan informasi publik bagi penyandang disabilitas dan untuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Nomor 175 tahun 2016 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai akses informasi dan dokumentasi publik; hak dan kewajiban; klasifikasi informasi; PPID; PPID BUMD; standar layanan; sengketa informasi; bantuan kedinasan; laporan, pengawasan dan evaluasi; standar biaya; pendanaan pelaksanaan tugas PPID
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2016
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai SOP PPID
62 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Produk hukum merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Untuk mewujudkan produk hukum daerah yang baik memenuhi asas pembentukan serta materi muatan sebagai legalitas dan dasar pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan pedoman dalam pembentukannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2021
1. Ketentuan Umum; 2. Bentuk dan Materi Muatan; 3. Peraturan Daerah; 4. Peraturan Gubernur dan Peraturan DPRD; 5. Keputusan Gubernur; 6. Penetapan; 7. Penomoran dan Pengundangan; 8. Autentifikasi dan Penyebarluasan; 9. Pendokumentasian; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2024.
19 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Ketentuan Dasar Pengenaan Pajak Barang Dan Jasa Tertentu
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai dasar pengenaan pajak barang dan jasa tertentu telah diatur dalam Pasal 51 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, dan untuk kepastian hukum dan upaya Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam menyikapi perkembangan dunia usaha, perlu diatur lebih lanjut ketentuan mengenai ketentuan dasar pengenaan pajak barang dan jasa tertentu dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 4 Th. 2023; PP No. 35 Th. 2023; PMK No. 70/PMK.03/2022; Perda No. 1 Th. 2024
PERGUB ini mengatur mengenai dasar pengenaan PBJT; serta Rincian Objek dan Termasuk yang dikecualikan dari objek PBJT
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2024.
10 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2024
budaya - kerja - penerapan - pelaksanaan - evaluasi - pedoman
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 30, BD 2024/30
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021, tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pemendagri No. 120 Tahun 2018; Pergub Kaltim No. 31 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 45 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1, Judul Bagian Kedua Perumusan Nilai Budaya Kerja pada BAB II MEKANISME PENERAPAN BUDAYA KERJA, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 11, dan Pasal 12. Ketentuan yang disisipkan adalah Pasal 7A. Beberapa ketentuan yang dihapus adalah Pasal 9 dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2024
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Standar/Pedoman
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 28, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 31012
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017, maka perlu ditetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 18 Th. 2012; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 17 Th. 2015; Perpres No. 83 Th. 2017; Pergub No. 25 Th. 2022
PERGUB ini mengatur mengenai RAD-PG Tahun 2024-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2024.
177 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat