Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal,
Pemerintahan Daerah menerapkan SPM untuk
pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan
dasar yang berhak di peroleh setiap warga negara
secara maksimal, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bengkulu Selatan tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (SPM);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah Otonom KabupatenKabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5232), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
-2-
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2020tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun
2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada
Penerapan Standar Pelayanan Minimal sub urusan
Bencana Kabupaten/kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1541);
11. Peraturan Materi Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang
teknik Pelayanan Dasar bidang sosial di daerah
-3-
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 868);
12. Peraturan Materi Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 29/Prt/M/2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1891);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
32 Tahun 2018 tentang teknis Pelayanan Dasar bidang
Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Kabupaten/
kota Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1687);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2018tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan
Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1619);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun
2018 tentang Teknis Mutu Pelayanan Dasar pada
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan
Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 158);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar pada Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 68);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor
09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Tahun 2016 Nomor 09);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor
6 Tahun Anggaran 2021 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 6);
20. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 44 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Tahun 2021 Nomor 44).
TAHAPAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL; PENGORGANISASIAN; KOORDINASI PENERAPAN SPM; TIM PENERAPAN SEKRETARIAT DAN SEKRETARIAT TIM PENERAPAN SPM; PEMBIAYAAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Penilaian Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu pedoman pengelolaan penilaian risiko yang dapat digunakan untuk kegiatan penilaian atas kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran Pemerintah Kota Tasikmalaya serta pada tingkatan kegiatannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Wali Kota wajib melakukan penilaian risiko yang ketentuannya dituangkan dalam Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/K/LB/2009, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengelolaan Penilaian Risiko, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Batu Tahun 2022 No 9/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota batu No 55 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu TA 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyesuaian terhadap Standar Harga Satuan dan penyesuaian komponen belanja pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah yang belum terakomodir dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 55 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2022;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Perpres No 33 Tahun 2020;
PMK No 113/PMK.05/ 2012;
PMK No 76/PMK.06/2015 ;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 60/PMK.02/2021;
Perwali Batu No 55 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Batu No 86 Tahun 2021.
Lampiran Peraturan Wali Kota Batu Nomor 55 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2022 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Wali Kota Batu:
1. Nomor 57 Tahun 2021;
2. Nomor 61 Tahun 2021;
3. Nomor 79 Tahun 2021; dan
4. Nomor 86 Tahun 2021. diubah sebagai berikut:
1. Lampiran I Standar Harga Satuan (SHS) ditambahkan ;
2. Lampiran II Standar Biaya Umum (SBU);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2022
a. bahwa penanaman modal merupakan salah satu komponen utama pendorong pertumbuhan ekonomi daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat;
b. bahwa untuk mewujudkan iklim penanaman modal yang kondusif, perlu diciptakan kemudahan dan kepastian berusaha, serta kepastian hukum bagi penanam modal;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja penanaman modal merupakan salah satu kewenangan Pemerintah Daerah sehingga perlu menyusun kebijakan penanaman modal;
d. bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor diatur dengan peraturan daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kebijakan dasar dan perencanaan penanaman modal, kewenangan dan kelembagaan penanaman modal, pengembangan potensi dan peluang penanaman modal, pemberdayaan usaha, data dan sistem informasi penanaman modal, promosi penanaman modal, pelayanan penanaman modal, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, hak, kewajiban dan tanggngjawab penanaman modal, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, kemitraan, peran serta masyarakat dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2023 – 2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, perlu Menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026;
UU No 8 (Drt); UU No 25 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 2008; PP No 40 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Instruksi Mendagri No 70 Tahun 2021; Qanun Kota Banda Aceh No 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No 16 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Rencana Pembangunan Daerah, BAB IV Ketentuan Peralihan, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan kondisi fisik rumah bagi
keluarga miskin di Kota Surabaya khususnya yang
menempati rumah tidak layak huni agar dapat
melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dan lebih
berdaya dalam kehidupan masyarakat, Pemerintah Kota
Surabaya telah memiliki Program Rehabilitasi Sosial
Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya sebagaimana
diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 6
Tahun 2019 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak
Layak Huni Kota Surabaya;
b. bahwa penyelenggaraan rehabilitasi sosial rumah tidak
layak huni termasuk ke dalam urusan perumahan dan
kawasan permukiman serta urusan sosial yang
merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan
dengan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam
ketentuan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga
Pemerintah Daerah wajib memprioritaskan pelaksanaan
urusan tersebut sesuai dengan standar pelayanan
minimal yang diatur dalam peraturan perundangundangan
guna terjaminnya hak-hak konstitusional
masyarakat;
c. bahwa Peraturan Walikota Surabaya Nomor 6 Tahun 2019
tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota
Surabaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan hukum dalam penyelenggaraan rehabilitasi
sosial rumah tidak layak huni sehingga perlu ditinjau
kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Rehabilitasi Sosial Rumah
Tidak Layak Huni Kota Surabaya.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; 10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun
2013; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 15. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021; 16. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008; 17. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2012; 18. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 19. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021
Materi pokok: mengatur mengenai Rehabilitasi Sosial Rumah
Tidak Layak Huni Kota Surabaya untuk meningkatkan
kualitas tempat tinggal melalui perbaikan kondisi rumah baik
secara sebagian dan/atau seluruhnya menjadi rumah layak
huni, sehat dan aman dengan menggunakan semangat
kebersamaan, kegotongroyongan, keswadayaan dan nilai
kesetiakawanan sosial masyarakat.
memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan prinsip; kriteria dan persyaratan; tahapan kegiatan (a. sosialisasi kegiatan di tingkat kelurahan;
b. pengumpulan usulan calon penerima manfaat;
c. musyawarah KRPR;
d. perencanaan kegiatan;
e. persiapan kegiatan;
f. pelaksanaan kegiatan;
g. pengawasan kegiatan;
h. pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan; dan
i. penyerahan hasil kegiatan) ; pembiayaan; pendampingan; tugas dan tanggung jawab; pembinaan dna pengawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
jumlah 19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022
PERGUB No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Diubah sebagian dengan :
PERGUB No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 124 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 124 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi
Hasil Cukai Tembakau;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor
2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Alokasi Khusus Nonfisik;
d. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Tertinggi
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Program
Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan
Kecil;
e. bahwa berdasarkan Berita Acara Pembahasan
Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Pemda DIY Tahun
Anggaran 2022 tanggal 25 Februari 2022;
f. bahwa berdasarkan Berita Acara Pembahasan
Pemetaan DAK Non Fisik Jenis Kesehatan Tahun 2022
tanggal 15 November Tahun 2021;
g. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 32/KEP/2021 tentang
Perubahan Atas Keputusan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 3/KEP/2021 tentang
Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID 19) Dearah Istimewa Yogyakarta;
h. bahwa berdasarkan Instruksi Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 11/INSTR/2022 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level
3 Corona Virus Disease 2019 di Daerah Istimewa
Yogyakarta;
i. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 16
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
j. bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Nomor 658/11425 tentang
Permintaan Anggaran Penataan Zona B TPA Regional
Piyungan;
k. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,
huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, dan huruf j,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8
Tahun 2021.
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan besaran APBD TA 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Jumlah halaman: 29 HLM; Lampiran: 1047 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53/P Tahun 2017 tanggal 10 April 2017 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Masa Jabatan 2017-2022, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Masa Jabatan 2017-2022 sesuai dengan tanggal pelantikan akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2022;
b. bahwa dokumen Rencana Pembangunan Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2017 yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2017-2022, akan berakhir pada tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan Diktum KESATU dan Diktum KETIGA Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomo 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Tahun 2022, Gubernur yang masa jabatannya berakhir tahun 2022, agar menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang akan digunakan oleh Penjabat (Pj.) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2023-2026, yang ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.59 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang
a. pedoman penyusunan Renstra OPD dan Penyusunan RKPD;
b. pedoman dalam penyusunan RKPD untuk kurun waktu 4 (empat) tahun; dan
c. instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
341 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa agar pembangunan di Kabupaten Jepara dapat berjalan dengan baik sehingga dapat menyejahterakan masyarakat, maka perlu disusun Dokumen Perencanaan Daerah; bahwa dokumen Rencana Pembangunan Daerah merupakan pedoman untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk periode tahun 2023-2026; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022 pada Diktum KEDUA yang mengamanatkan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2023-2026 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan tahun 2023 sampai dengan tahun 2026 yang tertuang dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
312 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat