Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2023-2026 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan tahun 2023 sampai dengan tahun 2026 yang tertuang dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat