Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengelolaan Penilaian Risiko, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat