Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 010 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
32 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Khusus Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak mendapat pendidikan dan memperoleh
manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, demi
meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan;
bahwa sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap hak
masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan, pelaksanaan
penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan
pendidikan khusus perlu dilaksanakan secara obyektif, transparan,
tidak diskriminatif, dan dapat dipertanggungjawabkan;
bahwa peraturan perundang-undangan belum mengatur secara
terperinci mengenai pedoman penerimaan peserta didik baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Pendidikan Menengah dan Pendidikan KhususTahun Pelajaran
2019/2020;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; PeraturanPemerintahNomor33Tahun
2018; PeraturanPemerintahNomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3
Tahun 2014; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor80 Tahun 2015 sebagaimanatelahdiubahdenganPeraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51
Tahun 2018; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/U/2002; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3
Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092Tahun 2012 sebagaimanatelahdiubahbeberapa kali,
terakhirdenganPeraturanGubernur Kalimantan Selatan Nomor
071Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Khusus Tahun Ajaran 2019/2020, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);
3. Penerimaan Peserta Didik Pindahan;
4. Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan;
5. Sanksi;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 042 Tahun 2018 tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Berita Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018 Nomor 42), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dipandang perlu membentuk satuan pendidikan Kabupaten Sekadau;
UU No.34 Tahun 2003, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.42 Tahun 2016,
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan; Koordinator Wilayah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
16 halaman dan 10 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2021 /2022;
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 39 Tahun 2008;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
Perpres No 82 Tahun 2019;
Permendikbud No 45 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Permendikbud No 9 Tahun 2019;
Permendikbud No 1 Tahun 2021;
Perda Kab. Pamekasan No 8 Tahun 2014;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup Pamekasan No 4 Tahun 2020.
PPDB dilaksanakan secara :
a. objektif;
b. tranparan; dan c. akuntabel.
PPDB dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi Sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.
Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Sekolah wajib menyusun dan menetapkan kebijakan PPDB dengan berpedoman pada ketentuan dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang TK, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru Jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar,
dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran
2020/2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 4 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Persyaratan, Rombongan belajar , Tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Penerimaan peserta didik pindahan, Pemantauan, evaluasi dan pelaporan, Larangn dan sangsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Mencabut Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama Tahun 2019/2020.
Jumlah halaman : 20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup No.17 tahun 2019 Tentang Pedoman Program Beasiswa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Penajam Paser Utara melalui bantuan pendidikan belajar dari Pemerintah Derah pada berbagai jenjang pendidikan termasuk jenjang pendidikan pascasarjana (S-2); sehubungan dengan belum diakomodirnya program beasiswa khusus program pascasarjana (S-2) perlu melakukan perubahan peraturan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Program Beasiswa.
Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.48 tahun 2008; PP No.17 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Perbup Kab. Penajam Paser Utara No.17 Tahun 2019.
Materi Pokok: Peraturan ini mengubah atas Perbup No.17 Tahun 2019 dengan perubahan pada Ketentuan huruf h Pasal 3; Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 didisisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 15A; Di antara Pasal 20 dan Pasal 21 didisisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 20A; Ketentuan huruf c ayat (1) dan huruf h ayat (2) Pasal 27; Di antara Pasal 32 dan Pasal 33 didisisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 32A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
Peraturan yang diubah: Perbup No.17 Tahun 2019
7 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 46, BN.2010/No.707, jdih.kemdikbud.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah/ Madrasah dan Ujian Nasional pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2010/2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2017
Permendikbudriset No. 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi
Mencabut :
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus, dan/atau Pembelajaran Layanan Khusus
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 46, BN 2017/ NO 926; KEMENRISTEKDIKTI.GO.ID : 10 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Pendidikan Khusus Dan Pendidikan Layanan Khusus Di Perguruan Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Merdeka Belajar Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3)
dan Pasal 29 Ayat (3) Peraturan pemerintah Nomor 48
Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, menyatakan
bahwa pemberian bantuan biaya pendidikan dan
pemberian beasiswa oleh pemerintah Daerah sesuai
kewenangan diatur dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5601)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nornor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 245,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
6573);
7. Peraturan Pernerintah Nomor 48 Tahun 2008 ten tang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
tentang Standar Nasinal Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6762);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 11. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nornor 1781);
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
15. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2021-2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 8);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PERSYARATAN PEMBERIAN BANTUAN BAB III
TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN
BIAYA PENDIDIKAN DAN BEASISWA BAB IV
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB V
SUMBER PEMBIAYAAN BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 10 Tahun 2017 ten tang tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa Pemerintah Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 10)
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat