Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 46 Tahun 2020

Perubahan Atas Perbup No.17 tahun 2019 Tentang Pedoman Program Beasiswa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Peraturan ini mengubah atas Perbup No.17 Tahun 2019 dengan perubahan pada Ketentuan huruf h Pasal 3; Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 didisisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 15A; Di antara Pasal 20 dan Pasal 21 didisisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 20A; Ketentuan huruf c ayat (1) dan huruf h ayat (2) Pasal 27; Di antara Pasal 32 dan Pasal 33 didisisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 32A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup No.17 tahun 2019 Tentang Pedoman Program Beasiswa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
17 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2020
Tanggal Berlaku
17 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.47
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 407 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 17 Tahun 2020 tentang Pedoman Program Beasiswa
    Perubahan Pasal-pasal pada Perbup No.17 Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan