Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2020

Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang TK, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2020/2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Persyaratan, Rombongan belajar , Tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Penerimaan peserta didik pindahan, Pemantauan, evaluasi dan pelaporan, Larangn dan sangsi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang TK, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2020/2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
05 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2020
Tanggal Berlaku
05 Mei 2020
Sumber
BD.2020/NO.46
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 318 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan